PALANGKA RAYA-Setelah kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg dicabut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, masyarakat menghadapi kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.
Di Kota Palangka Raya, sejumlah pangkalan resmi elpiji tutup. Sementara yang buka, menerapkan pembatasan pembelian. Kondisi ini makin menyulitkan masyarakat, terutama warga berekonomi menengah ke bawah dan para pedagang kecil yang bergantung pada gas elpiji 3 kg untuk menjalankan usaha.
Salah satu pangkalan gas elpiji 3 kg di Jalan Mendawai Induk, terpaksa tutup karena kehabisan stok. Fauzan, pemilik pangkalan, mengaku hanya menerima pasokan sekitar 180–200 tabung per minggu. Jumlah itu dianggap tidak mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar, yang mayoritas merupakan pedagang kecil dan keluarga berpenghasilan rendah.
“Dulu pernah dapat jatah sekitar 300-an tabung sekali pengantaran, tetapi dalam beberapa bulan belakangan ini stok dikurangi. Akibatnya, banyak warga yang tidak kebagian,” kata Fauzan, Rabu (5/2).
Ia menambahkan, pengiriman tabung gas dari agen tidak menentu. Sering kali datang tengah malam. Warga yang mengetahui informasi kedatangan gas langsung berbondong-bondong datang membeli, sehingga stok cepat habis, meski pangkalan telah menerapkan aturan satu tabung per orang dengan syarat membawa fotokopi KTP.
“Meski sudah dibatasi satu orang satu tabung, tetap saja banyak yang tidak kebagian. Kami sudah berusaha agar distribusi merata, tetapi kalau pasokan terus dikurangi, tetap saja sulit,” tuturnya.
Fauzan berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi masalah ini. Salah satunya dengan mengadakan operasi pasar gas elpiji 3 kg secara rutin di berbagai titik Kota Palangka Raya.
“Kalau begini terus, satu-satunya solusi adalah operasi pasar lebih sering diadakan. Kami di pangkalan tidak masalah menerima jatah sekali seminggu, asalkan ada alternatif lain dari pemerintah. Kasihan warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di pangkalan elpiji di Jalan Menteng III. Pangkalan tersebut menerapkan batas maksimal penjualan 10–15 tabung per hari untuk memastikan distribusi lebih merata. Ketua RT setempat, Nopriadi, mengatakan kebijakan ini diterapkan agar seluruh warga di lingkungan tersebut bisa mendapatkan elpiji subsidi.
“Kami punya grup warga. Jika gas datang, kami mendata nama-nama yang mendaftar di grup. Tiap hari hanya 10–15 tabung yang dijual dan satu orang hanya boleh beli satu tabung. Nama penerima harus berbeda tiap hari, supaya tidak ada yang beli berkali-kali, sementara yang lain tidak kebagian,” jelasnya.
Kebijakan ini didukung oleh warga setempat karena dinilai lebih adil. Meski demikian, tetap saja ada yang merasa kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Kalteng Pos juga mendatangi salah satu agen elpiji di Jalan Junjung Buih. Meski enggan disebutkan namanya, pihak agen memastikan bahwa stok gas elpiji sebenarnya selalu tersedia. Mereka mendistribusikan gas ke sekitar 70 pangkalan resmi, Senin hingga Sabtu.
“Kalau banyak pangkalan yang tutup, kemungkinan karena pendistribusian belum sampai atau stok mereka habis,” ungkap salah satu petugas agen.
Dari pantauan di lapangan, beberapa pangkalan yang tutup berada di Jalan Haka, Lewu Tatau, Rangas, Junjung Buih, Sisingamangaraja, C. Bangas, dan RTA Milono.
Menanggapi keluhan masyarakat, Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, Hadriansyah, mengatakan pihaknya memastikan pasokan gas elpiji 3 kg tetap aman dan distribusi berjalan lancar.
“Insyaallah pasokan aman dan distribusi tetap berjalan. Jika ada permasalahan atau kecurangan di pangkalan, warga bisa melapor langsung ke Pertamina,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyebut para pengecer akan diarahkan untuk menjadi subunit distribusi.
Kebijakan ini mengikuti instruksi yang baru saja dikeluarkan Presiden RI. Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini agen-agen di Kota Palangka Raya masih mampu melayani, meski terkendala jam operasional yang hanya buka hingga pukul 17.00 WIB.
“Dari pusat sudah ditetapkan bahwa pengecer boleh menjual kembali, tetapi diarahkan menjadi subunit distribusi. Kita ikuti saja regulasinya seperti apa, yang jelas permintaan elpiji di Palangka Raya tidak bermasalah. Agen-agen masih mampu melayani, meski hanya sampai pukul 17.00 WIB. Untuk mengatasi kehabisan gas pada malam hari, para pelaku UMKM biasanya beli dalam jumlah lebih pada siang hari,” ujar Arbert.
Ia juga menegaskan, kondisi di Palangka Raya berbeda dengan daerah lain, yang mungkin saja masih mengalami antrean panjang. Hingga saat ini, distribusi elpiji 3 kg di Palangka Raya terkendali.
Mengenai mekanisme lebih lanjut, termasuk kewajiban pendaftaran pengecer atau tahapan lainnya, Pemerintah Kota Palangka Raya masih menunggu regulasi resmi dari pusat.
“Kalau kebijakan pemerintah membentuk subunit distributor direalisasikan, kami akan mendukung dan mendorong masyarakat agar memanfaatkan itu. Kita tunggu saja seperti apa mekanismenya,” tambahnya.
Saat ini, pemerintah daerah belum melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi gas elpiji melalui agen, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat. Pemko Palangka Raya masih menunggu mekanisme lebih lanjut dari pusat, guna memastikan distribusi tetap lancar dan sesuai aturan. (ovi/mut/ce/ala)