Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Genjot Penerimaan PBB dengan Layanan Keliling

PALANGKA RAYA-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya membuka layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) keliling. Layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 keliling ini dilakukan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

“Sebenarnya layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 ini sudah dilakukan sejak lama, namun tahun ini lebih kami intensifkan lagi di kelurahan-kelurahan yang ada di Palangka Raya,” kata Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani SE M Si, kemarin.

Lebih lanjut Emi menyampaikan, selain di kelurahan-kelurahan, Tim BPPRD Palangka Raya nantinya juga akan membuka layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 keliling di lokasi-lokasi masyarakat berkumpul, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Contoh, ketika dibuka pameran dan di halaman Kantor Wali Kota saat upacara HUT Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Satpol PP Semakin Humanis dan Berintegritas

“Kegiatan ini kami lakukan dengan maksimal. Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mata pajak PBB-P2. Layanan keliling akan kami laksanakan terus, hingga Gebyar GSM, yang dilaksanakan pada 30 September 2024,” ujar Emi.

Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB-P2 melalui layanan keliling, cukup menunjukan bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya. Atau, apabila wajib pajak lupa dengan nomor objek pajaknya (NOP), Tim Layanan Keliling BPPRD juga bisa melayani. (kom/ktk/aza)

PALANGKA RAYA-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya membuka layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) keliling. Layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 keliling ini dilakukan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

“Sebenarnya layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 ini sudah dilakukan sejak lama, namun tahun ini lebih kami intensifkan lagi di kelurahan-kelurahan yang ada di Palangka Raya,” kata Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani SE M Si, kemarin.

Lebih lanjut Emi menyampaikan, selain di kelurahan-kelurahan, Tim BPPRD Palangka Raya nantinya juga akan membuka layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 keliling di lokasi-lokasi masyarakat berkumpul, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Contoh, ketika dibuka pameran dan di halaman Kantor Wali Kota saat upacara HUT Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Satpol PP Semakin Humanis dan Berintegritas

“Kegiatan ini kami lakukan dengan maksimal. Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mata pajak PBB-P2. Layanan keliling akan kami laksanakan terus, hingga Gebyar GSM, yang dilaksanakan pada 30 September 2024,” ujar Emi.

Bagi masyarakat yang ingin membayar PBB-P2 melalui layanan keliling, cukup menunjukan bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya. Atau, apabila wajib pajak lupa dengan nomor objek pajaknya (NOP), Tim Layanan Keliling BPPRD juga bisa melayani. (kom/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/