JAKARTA – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop dan UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Norhani, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Salah satu fokus utama dalam Rakornas ini adalah percepatan realisasi program tersebut, yang menjadi program strategis nasional dalam pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Program ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas pada 3 Maret 2025, serta mendukung Asta Cita Presiden, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Program ini membutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri, sekaligus mempermudah implementasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Hj Norhani. Hj Norhani menegaskan, bahwa Diskop dan UKM Kalteng siap berperan aktif dalam mengawal dan mengimplementasikan program tersebut di daerah.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sejalan dengan program prioritas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
“Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah juga memfasilitasi pendampingan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk memastikan koperasi-koperasi ini beroperasi secara efektif dan berkelanjutan juga akan diberikan pelatihan kepada para pengurus, pengawas maupun pengelola koperasi Merah Putih yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
“Kami optimis bahwa dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa di Kalimantan Tengah. Ini adalah momentum penting untuk membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat dan berdaya saing,” imbuhnya. Fungsi Kopdes Merah Putih adalah sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Selain itu, Koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat, sehingga masyarakat desa tidak lagi terjerat oleh pinjaman online ilegal. Pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, Program 70.000 Koperasi Desa Merah Putih diyakini dapat menjadi solusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Rakornas tersebut dibuka Menteri Koperasi dan UKM RI.
Menghadirkan narasumber, diantaranya Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Wakil Menteri Pertanian, serta Wakil Menteri Sosial. (kom/uut/ktk/aza)