Tiga PPNS Satpol PP DIlantik
PALANGKA RAYA โ Tiga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Mantaya Kantor wilayah Kemenkumham Kalteng, Senin (12/9).
Turut hadir Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan AP untuk menyaksikan anggo tanya yang dilantik. Tiga PPNS yang dilantik adalah Berry Pasti S STP MSi, Rentas SH dan juga Benie S Sos.
โDengan dilantiknya tiga PPNS di Satpol PP, diharapkan bisa meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) semakin baik, sehingga masyarakat Palangka Raya semakin taat terhadap Perkada dan juga Perwali,โ ucap Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan AP di sela-sela pelantikan tersebut.
Menurut Benhur sapaan akrab Kasatpol PP, saat ini sedang memerangi masalah sampah, dan masalah perwajahan Palangka Raya. โOleh karena itu diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak khususnya teman-teman di PPNS,โ tuturnya.
Benhur menjelaskan, dengan dilantiknya tiga PPNS, maka PPNS di Satpol total 9 orang. โSemoga tahun depan bisa bertambah 14 orang, agar tugas yang dilaksanakan semakin baik lagi,โ ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Dr Hendra Ekaputra A Md IP SH MH mengatakan, PPNS mempunyai wewenang melakukan penyelidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi landasan dasar hukumnya.
โPPNS adalah Institusi di luar Polri, yang bertugas membantu kepolisian dalam melakukan penyidikan yang diatur dalam undang-undang,โ terangnya.
Ia melanjutkan, PPNS diberikan kewenangan secara tidak langsung untuk membantu pihak kepolisian dalam penyidikan pelanggaran Perda dan Perkada di Pemerintahan Daerah, sehingga mampu menangani permasalahan yang dapat diselesaikan secara cepat.
โDengan bertambahnya PPNS di Satpol PP, diharapkan bisa meningkatkan koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian. Apabila nanti ada hal-hal terkait dengan penyidikan yang ada di Palangka Raya. Semoga juga kerja sama dengan semua stakehol der s emakin baik,โ tutupnya. (kom/uut/ktk/aza/ko)