Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

PT Pegadaian Gelar BIK Tahun 2023

PALANGKA RAYA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Kalteng melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di 2023, melaksanakan sosialisasi tentang kewaspadaan masyarakat terhadap investasi, dan pinjol ilegal serta terhadap kejahatan digital sektor jasa keuangan, Rabu (11/10).

Kegiatan yang dihadiri Vice President PT Pegadaian Area Kalselteng Sunarjati tersebut, menghadirkan dua narasumber dari OJK Kalteng dan dari PT Pegadaian Cabang Palangka Raya.

Sunarjati menjelaskan, BIK merupakan salah satu sarana membantu masyarakat dalam kemudahan mengakses di lembaga keuangan. Tujuannya melindungi masyarakat agar selalu waspada terhadap investasi.

“Agar juga dapat terhindar dari pinjol ilegal, serta paham sekali bagaimana kejahatan digital itu selalu ada disekitar kita,” katanya.

Ia berharap, hal-hal yang disampaikan narasumber baik dari OJK maupun dari Pegadaian dapat membuat masyarakat semakin cerdas untuk memilih jenis-jenis investasi. Kemudian masyarakat dapat lebih memahami tentang pinjaman yang bermanfaat dan merugikan.
“Masyarakat harus cerdas menggunakan aplikasi-aplikasi digital. Semoga kegiatan ini akan memberi manfaat yang sangat luar biasa sehingga masyarakat cerdas dalam transaksi pinjol serta paham terhadap digital,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan SUTT 150 kV Capai 72,2 Persen

Ia juga mengimbau, agar masyarakat ingat 2 L (Legal Logis) saat bertransaksi di lembaga-lembaga keuangan yang ada. Harus juga mengetahui legal dan ilegal. Kemudian harus tahu mengenai yang ditawarkan benar-benar realistis, sehingga tidak tertipu dengan kemudahan saja dan tidak memikirkan risiko.

“Kalau ingin bertransaksi silakan datang ke Pegadaian, karena kami menyediakan transaksi-transaksi akses keuangan baik untuk investasi dan juga pinjaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala PT Pegadaian Palangka Raya Eko Handoko mengucapkan terima kasih kepada pihak OJK Kalteng dan berharap kegiatan kali itu bisa bermanfaat. “Semoga juga bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap investasi dan pinjol ilegal dan kejahatan digital di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Petani Perlu Dibekali Bimtek dan Sarana

Bersamaan dengan kegiatan ini, dalam rangka memberikan apresiasi kepada loyalitas nasabah yang bertransaksi di Pegadaian, diselenggarakan Program Pegadaian Poin Periode I Tahun 2023. Pengundian pemenang periode I dilaksanakan pada 14 September 2023. Salah seorang nasabah dari Pegadaian Cabang Palangka Raya Area Banjarmasin Kanwil IV Balikpapan telah memenangkan satu unit sepeda motor. (kom/uut/b5/aza)

PALANGKA RAYA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Kalteng melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di 2023, melaksanakan sosialisasi tentang kewaspadaan masyarakat terhadap investasi, dan pinjol ilegal serta terhadap kejahatan digital sektor jasa keuangan, Rabu (11/10).

Kegiatan yang dihadiri Vice President PT Pegadaian Area Kalselteng Sunarjati tersebut, menghadirkan dua narasumber dari OJK Kalteng dan dari PT Pegadaian Cabang Palangka Raya.

Sunarjati menjelaskan, BIK merupakan salah satu sarana membantu masyarakat dalam kemudahan mengakses di lembaga keuangan. Tujuannya melindungi masyarakat agar selalu waspada terhadap investasi.

“Agar juga dapat terhindar dari pinjol ilegal, serta paham sekali bagaimana kejahatan digital itu selalu ada disekitar kita,” katanya.

Ia berharap, hal-hal yang disampaikan narasumber baik dari OJK maupun dari Pegadaian dapat membuat masyarakat semakin cerdas untuk memilih jenis-jenis investasi. Kemudian masyarakat dapat lebih memahami tentang pinjaman yang bermanfaat dan merugikan.
“Masyarakat harus cerdas menggunakan aplikasi-aplikasi digital. Semoga kegiatan ini akan memberi manfaat yang sangat luar biasa sehingga masyarakat cerdas dalam transaksi pinjol serta paham terhadap digital,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan SUTT 150 kV Capai 72,2 Persen

Ia juga mengimbau, agar masyarakat ingat 2 L (Legal Logis) saat bertransaksi di lembaga-lembaga keuangan yang ada. Harus juga mengetahui legal dan ilegal. Kemudian harus tahu mengenai yang ditawarkan benar-benar realistis, sehingga tidak tertipu dengan kemudahan saja dan tidak memikirkan risiko.

“Kalau ingin bertransaksi silakan datang ke Pegadaian, karena kami menyediakan transaksi-transaksi akses keuangan baik untuk investasi dan juga pinjaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala PT Pegadaian Palangka Raya Eko Handoko mengucapkan terima kasih kepada pihak OJK Kalteng dan berharap kegiatan kali itu bisa bermanfaat. “Semoga juga bisa menambah pengetahuan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap investasi dan pinjol ilegal dan kejahatan digital di sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Petani Perlu Dibekali Bimtek dan Sarana

Bersamaan dengan kegiatan ini, dalam rangka memberikan apresiasi kepada loyalitas nasabah yang bertransaksi di Pegadaian, diselenggarakan Program Pegadaian Poin Periode I Tahun 2023. Pengundian pemenang periode I dilaksanakan pada 14 September 2023. Salah seorang nasabah dari Pegadaian Cabang Palangka Raya Area Banjarmasin Kanwil IV Balikpapan telah memenangkan satu unit sepeda motor. (kom/uut/b5/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/