Site icon KaltengPos

Dorong Pengelolaan Koperasi Semakin Baik

PERTEMUAN : Kepala Diskop UKM Kalteng Norhani bersama tim penilai koperasi berprestasi rapat bersama di Kantor Diskop dan UKM Kalteng, baru-baru ini.

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kalteng menggelar rapat bersama tim penilaian koperasi di Kantor Diskop dan UKM Kalteng, baru-baru ini. Rapat bertujuan agar Pemprov Kalteng menjadikan ajang penilaian ‘Koperasi Berprestasi’ sebagai pendorong supaya pengelolaan koperasi di daerah setempat semakin baik.

“Harapan kami melalui rapat ini koperasi-koperasi di Kalteng semakin mampu memberi kemanfaatan bagi peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan anggotanya,” ucap Norhani saat memimpin rapat.

Norhani menyampaikan, koperasi memiliki peran strategis dalam menunjang perekonomian daerah, seperti mengurangi tingkat pengangguran. Sebab koperasi memerlukan pekerja untuk mengelola usahanya.

“Koperasi salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya, dengan memberdayakan koperasi, sama dengan memberdayakan masyarakat, hingga akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, saat ini penilaian Koperasi Berprestasi di Kalteng memasuki tahapan identifikasi. Dilanjutkan penilaian, hingga pengumuman pemenang pada 12 Juli 2024. Koperasi berprestasi meliputi empat segmen, koperasi jasa, koperasi konsumen, koperasi produsen, serta Koperasi KSP dan Koperasi KSPPS.

“Sejumlah persyaratan yang kami tetapkan, diantaranya koperasinya aktif dibuktikan dengan sertifikat Nomor Induk Koperasi,” terangnya.

“Kami rutin melaksanakan rapat anggota tahunan, terutama dalam dua tahun terakhir, serta merupakan koperasi primer dan sekunder se-Kalteng,” imbuhnya.
Lebih lanjut Norhani menyampaikan, aspek penilaian dalam ajang ini, diantaranya mencakup aspek organisasi yakni penerapan jati diri, nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip koperasi, maupun aspek tata laksana dan manajemen.

“Aspek lainnya, yakni produktivitas, juga aspek manfaat dan dampak, hingga aspek pengembangan dan daya saing dari koperasi,” ujarnya.

Penetapan nominasi koperasi berprestasi tingkat Provinsi Kalteng 2024 diverifikasi tim penilai dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalteng. Para pemenang berhak mendapatkan sertifkat penghargaan dan uang pembinaan. (kom/uut/ktk/aza)

Exit mobile version