Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Perda Ilegal Fishing Bakal Dibentuk

Dinas Perikanan Optimalkan Pengawasan Perikanan

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko)Palangka Raya melalui Dinas Perikanan (Diskan) Palangka Raya melaksanakan kegiatan Tim Koordinasi Pembina dan Pengawasan Ilegal Fishing Wilayah Sungai, Danau dan Rawa di Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya.

Kegiatan rapat koordinasi dengan Forkompinda Kota Palangka Raya yang bertujuan optimalisasi pembinaan dan pengawasan sumberdaya perikanan sungai, danau dan rawa ini, digelar di sekitar Dermaga Petuk Ketimpun, Kamis (15/8). Dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu MSi.

“Cukup melimpahnya sumber daya perikanan di Kota Palangka Raya, maka kami merasa perlu adanya kegiatan pengawasan terutama di sungai, danau dan rawa, baik oleh Dinas Perikanan, instansi terkait maupun dari masyarakat,” ucap Hera, kemarin.

Baca Juga :  PLN Merampungkan Proyek GI Kalselteng

“Pembinaan dan pengawasan ilegal fishing di wilayah sungai, danau dan rawa di Kota Palangka Raya adalah wujud kepedulian pemerintah membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil. Dalam rangka menjaga kelestarian stock atau keberadaan ikan lokal di perairan umum tetap lestari hingga berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia pun berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaku perikanan dan UMKM.

“Harapannya ini mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil sebagai penopang ekonomi masyarakat atau UMKM, dalam kesediaan bahan baku olahan berbahan dasar ikan tangkapan dan kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskan Palangka Raya Ir Indriarti Ritadewi MAB menjelaskan, kegiatan kali itu dilatarbelakangi masih adanya ilegal fishing atau mengambil ikan dengan cara yang dilarang atau melanggar undang-undang.

Baca Juga :  Klinik Bisnis, Dari Kalteng untuk Indonesia

“Maka perlu ada pengawasan dengan berkordinasi mulai dari Kejari, Kapolres dan Polairud. Hingga saat ini masih ada ilegal fishing, untuk menangani ini kami berencana akan membuat Perda terkait ilegal fishing, karena yang ada masih Perwali, jadi masih belum cukup kuat, jadi dengan Perda nanti akan sanksi yang diterapkan,” terangnya.

Disela-sela kegiatan tersebut, Pemko juga menyerahkan bantuan sarana prasarana pengawasan berupa lima perahu beserta perlengkapannya untuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Bukit Batu. (kom/yan/ktk/aza)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko)Palangka Raya melalui Dinas Perikanan (Diskan) Palangka Raya melaksanakan kegiatan Tim Koordinasi Pembina dan Pengawasan Ilegal Fishing Wilayah Sungai, Danau dan Rawa di Kelurahan Petuk Ketimpun, Kota Palangka Raya.

Kegiatan rapat koordinasi dengan Forkompinda Kota Palangka Raya yang bertujuan optimalisasi pembinaan dan pengawasan sumberdaya perikanan sungai, danau dan rawa ini, digelar di sekitar Dermaga Petuk Ketimpun, Kamis (15/8). Dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu MSi.

“Cukup melimpahnya sumber daya perikanan di Kota Palangka Raya, maka kami merasa perlu adanya kegiatan pengawasan terutama di sungai, danau dan rawa, baik oleh Dinas Perikanan, instansi terkait maupun dari masyarakat,” ucap Hera, kemarin.

Baca Juga :  PLN Merampungkan Proyek GI Kalselteng

“Pembinaan dan pengawasan ilegal fishing di wilayah sungai, danau dan rawa di Kota Palangka Raya adalah wujud kepedulian pemerintah membantu meningkatkan taraf hidup nelayan kecil. Dalam rangka menjaga kelestarian stock atau keberadaan ikan lokal di perairan umum tetap lestari hingga berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia pun berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaku perikanan dan UMKM.

“Harapannya ini mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil sebagai penopang ekonomi masyarakat atau UMKM, dalam kesediaan bahan baku olahan berbahan dasar ikan tangkapan dan kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Diskan Palangka Raya Ir Indriarti Ritadewi MAB menjelaskan, kegiatan kali itu dilatarbelakangi masih adanya ilegal fishing atau mengambil ikan dengan cara yang dilarang atau melanggar undang-undang.

Baca Juga :  Klinik Bisnis, Dari Kalteng untuk Indonesia

“Maka perlu ada pengawasan dengan berkordinasi mulai dari Kejari, Kapolres dan Polairud. Hingga saat ini masih ada ilegal fishing, untuk menangani ini kami berencana akan membuat Perda terkait ilegal fishing, karena yang ada masih Perwali, jadi masih belum cukup kuat, jadi dengan Perda nanti akan sanksi yang diterapkan,” terangnya.

Disela-sela kegiatan tersebut, Pemko juga menyerahkan bantuan sarana prasarana pengawasan berupa lima perahu beserta perlengkapannya untuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Bukit Batu. (kom/yan/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/