Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Satpol PP Buka Segel Penutupan Sementara O2 Café

Manajemen Siap Berbenah

PALANGKA RAYA – Setelah 7×24 jam mendapatkan sanksi penutupan sementara oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melepas segel penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar, Sabtu (25/1). Pelepasan segel tersebut disaksikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Palangka Raya Emi Abriyani, Manajemen O2 Cafe & Sport Bar, serta RT setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo SE mengatakan, pelepasan segel dilakukan bedasarkan surat  berita Acara Pembukaan Penutupan Sementara O2 dengan Nomor :182.1/03/BAPS.PPNS.Pol.PP/1/2022.

“Pembukaan segel ini berdasarkan surat terdahulu yaitu menyegel penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar selama 7×24 jam untuk tidak beraktivitas selama pemeriksaan, dan hari ini pada tanggal 15 Januari 2022 kita bersama Ketua Satgas Penanganan Covid­19 Palangka Raya melepas segel penutupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Single Terbaru Jorjes Hibur Pengunjung Kalteng Expo

“Kami berharap, apabila nantinya mereka memulai aktivitas kembali agar selalu taat aturan, baik itu protokol kesehatan maupun keamanan dan ketertiban. Teguran ini tidak hanya untuk O2 Cafe saja, tetapi untuk semua tempat hiburan lainnya yang beroperasi di Palangka Raya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Palangka Raya, Emi Abriyani berpesan, agar Manajemen O2 selalu taat aturan. “Disamping itu, O2 juga diharapkan bisa memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan dengan memberikan CSR kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 05 RW 09, Sulaiman yang hadir saat pelepasan segel tersebut berharap, agar pihak O2 bisa bersinergi dan bisa memberi perhatian kepada warga di sekitar O2. “Saya harap ke depan tidak ada lagi perselisihan antara pihak O2 dengan  warga sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN Tingkatkan Kompetensi Warga

Manager O2 Cafe & Sport Bar, Jhony Antonius Lenak menambahkan, pihaknya sudah bersinergi dengan semua stakeholder saat ini. Pihaknya juga berbenah, mulai dari security hingga seluruh karyawan yang ada di dalam O2 Cafe.

“Secara konsep keseluruhan kami akan berbenah dan akan lebih teliti lagi dalam menyeleksi tamu yang masuk, terutama bagi pengunjung yang kurang berkompeten, dalam hal ini yang bikin rusuh akan kami pastikan diblacklist, tidak akan bisa masuk lagi,” tutupnya. (kom/uut/aza/ko)

Manajemen Siap Berbenah

PALANGKA RAYA – Setelah 7×24 jam mendapatkan sanksi penutupan sementara oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melepas segel penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar, Sabtu (25/1). Pelepasan segel tersebut disaksikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Palangka Raya Emi Abriyani, Manajemen O2 Cafe & Sport Bar, serta RT setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo SE mengatakan, pelepasan segel dilakukan bedasarkan surat  berita Acara Pembukaan Penutupan Sementara O2 dengan Nomor :182.1/03/BAPS.PPNS.Pol.PP/1/2022.

“Pembukaan segel ini berdasarkan surat terdahulu yaitu menyegel penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar selama 7×24 jam untuk tidak beraktivitas selama pemeriksaan, dan hari ini pada tanggal 15 Januari 2022 kita bersama Ketua Satgas Penanganan Covid­19 Palangka Raya melepas segel penutupan,” ujarnya.

Baca Juga :  Single Terbaru Jorjes Hibur Pengunjung Kalteng Expo

“Kami berharap, apabila nantinya mereka memulai aktivitas kembali agar selalu taat aturan, baik itu protokol kesehatan maupun keamanan dan ketertiban. Teguran ini tidak hanya untuk O2 Cafe saja, tetapi untuk semua tempat hiburan lainnya yang beroperasi di Palangka Raya,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Palangka Raya, Emi Abriyani berpesan, agar Manajemen O2 selalu taat aturan. “Disamping itu, O2 juga diharapkan bisa memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan dengan memberikan CSR kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 05 RW 09, Sulaiman yang hadir saat pelepasan segel tersebut berharap, agar pihak O2 bisa bersinergi dan bisa memberi perhatian kepada warga di sekitar O2. “Saya harap ke depan tidak ada lagi perselisihan antara pihak O2 dengan  warga sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN Tingkatkan Kompetensi Warga

Manager O2 Cafe & Sport Bar, Jhony Antonius Lenak menambahkan, pihaknya sudah bersinergi dengan semua stakeholder saat ini. Pihaknya juga berbenah, mulai dari security hingga seluruh karyawan yang ada di dalam O2 Cafe.

“Secara konsep keseluruhan kami akan berbenah dan akan lebih teliti lagi dalam menyeleksi tamu yang masuk, terutama bagi pengunjung yang kurang berkompeten, dalam hal ini yang bikin rusuh akan kami pastikan diblacklist, tidak akan bisa masuk lagi,” tutupnya. (kom/uut/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/