PALANGKA RAYA–Pemerintah Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus berupaya memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial dasar di tingkat desa. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kepala Dinas PMD Kalteng, H Aryawan, Posyandu selama ini dikenal sebagai wadah pelayanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai tahapan kehidupan, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, hingga lansia. Namun, ke depan, Posyandu diharapkan mampu berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup berbagai aspek kebutuhan dasar masyarakat.
Mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang telah beberapa kali direvisi—terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Pasal 150 ayat (1) secara eksplisit menyebutkan bahwa Pos Pelayanan Terpadu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Lebih lanjut, dalam Bab XII Pasal 94 UU No 6 Tahun 2014, ditegaskan desa harus mendayagunakan LKD dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. LKD berfungsi sebagai mitra Pemerintah Desa, menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif. LKD bertanggungjawab dalam pemberdayaan masyarakat desa, termasuk merencanakan serta melaksanakan program pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. “Untuk itu Program-program dari pemerintah maupun non-pemerintah harus melibatkan LKD, termasuk Posyandu, dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
H Aryawan menjelaskan, dalam memperkuat peran Posyandu, Pemprov Kalteng melalui DPMD telah memfasilitasi pembinaan terhadap Kader Posyandu guna meningkatkan kapasitas kinerja Posyandu.
“Kedepannya akan terus dilakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa-desa untuk memastikan Posyandu mampu berfungsi optimal,” tegasnya.
Pemerintah juga mendorong sinergi antara Posyandu dengan berbagai program desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin terpadu dan efektif. “Posyandu adalah ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan memperkuat peran dan fungsinya, kita dapat mewujudkan desa yang lebih mandiri, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya. (kom/hms/uut/ktk/aza)