SUKAMARA-PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 2 (UPP KLB 2) berhasil memberikan tegangan pertama (energize) pada instalasi ketenagalistrikan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Kendawangan-Sukamara. Proses energize SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara dilakukan, pada Kamis (14/11).
Energize SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara ini merupakan rangkaian pengujian instalasi ketenagalistrikan setelah sebelumnya dilakukan pengujian individu dan sub sistem di jaringan tersebut dan Gardu Induk (GI) 150 kV Kendawangan dan Sukamara sebagai syarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum dioperasikan secara komersil. Rangkaian 150 kV Kendawangan-Sukamara ini merupakan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan dalam menyambungkan listrik dari wilayah Kalimantan Tengah, untuk kemudian didistribusikan ke gardu induk yang melayani wilayah Kalimantan Barat dalam Sistem Isolated Ketapang. Sistem ini akan membantu memperkuat keandalan kelistrikan di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sukamara.
PLH General Manager PLN UIP KLB, Dicky Saputra, menegaskan, pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara memiliki peran strategis dalam pengelolaan beban transfer daya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang.
“SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara ini sangat berperan penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di wilayah Kalimantan Barat. Instalasi ini merupakan bagian dari proyek interkoneksi sistem kelistrikan se pulau Kalimantan, yang bertujuan membagi beban di wilayah barat dan tengah Kalimantan dan melistriki daerah sekitarnya,” ujar Dicky.
SUTT 150 kV Kendawangan – Sukamara melewati enam belas desa, delapan kecamatan dan dua kabupaten yaitu Ketapang dan Sukamara. Dengan jumlah 438 titik tower, SUTT ini memiliki total panjang lintasan 302,38 kilometer sirkit (Kms).
“Dengan berhasilnya pembebanan pada jalur transmisi Kendawangan-Sukamara, PLN telah membuka selangkah lebih dekat untuk interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan yang lebih luas. Ini adalah langkah awal menuju integrasi yang lebih baik antara sistem kelistrikan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan bahkan mendukung kelistrikan IKN di Kalimantan Timur,” imbuh Dicky.
SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara yang menghubungkan dua wilayah tersebut merupakan bagian dari rencana besar PLN untuk meningkatkan kapasitas transmisi dan distribusi listrik di Kalimantan. Melalui proyek ini, PLN bertujuan menciptakan jaringan listrik yang lebih handal dan efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah Kalimantan.
Dony Cahya Hari Mulya, Manager PLN UPP KLB 2, menjelaskan keberhasilan pembebanan ini juga menunjukkan komitmen PLN dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kelistrikan, meskipun dihadapkan dengan tantangan geografis dan lingkungan yang cukup kompleks.
“Pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan memang tidak mudah, terutama dengan medan yang cukup menantang. Namun, dengan kerjasama tim yang solid dan dukungan penuh dari semua pihak, kita dapat mencapai pencapaian ini. Pembebanan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara adalah bukti nyata bahwa PLN siap untuk mengatasi tantangan tersebut,” ujar Dony.
Selain sebagai langkah awal menuju interkoneksi sistem kelistrikan di Kalimantan, proyek ini juga memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya pasokan listrik yang lebih stabil dan andal, diharapkan dapat mendukung sektor-sektor vital seperti industri, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan rumah tangga.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa PLN terus berinovasi dan berkomitmen untuk memperluas jangkauan kelistrikan di wilayah Kalimantan. Hal ini sejalan dengan visi PLN untuk mewujudkan pemerataan akses energi yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sejalan dengan yang disampaikan Dicky, Kepala Desa Mekar Utama menyampaikan apresiasi sekaligus harapan masyarakat desa yang selama ini menjadi bagian dari pembangunan SUTT tersebut.
“Kami, Pemerintah Desa, sangat menyambut baik keberhasilan pengujian pembebanan SUTT yang baru saja dilaksanakan. Keberhasilan ini memastikan pasokan energi listrik yang lebih stabil dan handal bagi masyarakat di desa kami dan wilayah sekitarnya. Kami mengapresiasi, PLN selama pembangunan SUTT ini telah berkoordinasi dengan baik dan melakukan tahapan-tahapan dengan melibatkan Muspika,” terang Hasbuna.
Selain itu, kami juga menyadari pentingnya keberlanjutan dan pengelolaan jaringan listrik yang lebih efisien. Oleh karena itu, kami berharap agar komunikasi dan koordinasi antara pihak terkait, baik itu pihak PLN maupun pemerintah daerah, dapat terus berjalan dengan baik. Kami siap mendukung penuh kelancaran program-program kelistrikan demi kesejahteraan masyarakat desa dan listrik tidak sering padam lagi,” Imbuh Hasbuna
Di akhir kesempatan, PLH GM PLN UIP KLB menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya komitmen PLN untuk menyediakan listrik yang andal dan berkualitas bagi masyarakat, tetapi juga investasi jangka panjang untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan sesuai program Pemerintah Pusat khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada masa mendatang.
“Proyek ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan listrik terbaik dan menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan di Kalimantan. Dengan adanya SUTT ini, ketahanan sistem akan semakin kuat serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat,” ujar Dicky.
Ke depan, PLN menargetkan untuk menyelesaikan proyek interkoneksi sistem kelistrikan di seluruh Kalimantan. Dalam setahun mendatang, diharapkan seluruh wilayah Kalimantan akan terhubung dalam satu sistem kelistrikan yang lebih efisien dan saling mendukung, sehingga ketergantungan terhadap pembangkit listrik yang terpisah-pisah dapat diminimalkan.
“Dengan pencapaian ini, PLN semakin dekat dengan visi besar untuk menciptakan ketahanan energi yang merata dan berkelanjutan di seluruh Kalimantan,” tutup Dicky. (klb/uyi/15/aza)