PALANGKA RAYA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit yang menyerang hewan ternak bahkan bisa menyebabkan kematian. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi peternak maupun masyarakat yang ingin mengonsumsi daging hewan ternak.
“PMK pada hewan ini bukan penyakit zoonosis atau tidak menular ke manusia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi daging atau susu seperti biasanya,” ucap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Kota Palangka Raya drs Renson MSi, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan drh Eko Hari Yuwono kepada Kalteng Pos, Rabu (20/7).
Eko melanjutkan, meski tidak menular ke manusia, akan tetapi perlu juga beberapa tips pengolahan daging ternak untuk mencegah kontaminasi terhadap lingkungan dan penularan PMK terhadap ternak lainnya.
“Untuk mengolah atau memasak daging, memang ada beberapa perlakuan, seperti merebus jeroan, kepala dan teracak atau kaki bawah setelah hewan di potong sebelum diedarkan,“ terangnya.
Ia juga berharap, ternak-ternak di Kota Palangka Raya bebas dari PMK. “Saya berharap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak saat ini cepat teratasi, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran pada peternak khususnya yang ada di Palangka Raya,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza/ko)