PALANGKA RAYA – Sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima 479 permintaan layanan, diantaranya 46 untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 30 pengaduan dan 403 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
“Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikonsultasikan adalah terkait fintech pinjaman online dan perusahaan pembiayaan. Perkembangan hasil dari layanan pengaduan konsumen tercatat 18 pengaduan dengan status selesai, 11 masih aktif dan 1 telah dihapuskan,” kata Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, kemarin.
“OJK Kalteng juga telah menerima sebanyak 60 layanan konsumen secara walk-in dan telah terselesaikan secara langsung pada saat konsumen melakukan konsultasi. Konsultasi dan pengaduan konsumen didominasi permasalahan terkait kredit, agunan, asuransi serta pinjaman online,” imbuhnya.
Dalam rangka pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK Kalteng bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalteng telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membahas terkait dengan penangangan investasi ilegal yang marak terjadi di Indonesia khususnya di Kalteng.
Selain itu, lanjut Otto, dilakukan juga edukasi dan pemahaman tentang
Waspada Investasi melalui kegiatan sosialisasi. Total kegiatan edukasi sebanyak 28 kepada berbagai lapisan masyarakat, diantaranya berupa kegiatan sosialisasi dan edukasi, pemanfaatan media sosial seperti live Instagram, LINK Goes to School yang merupakan agenda dari komunitas mahasiswa binaan OJK Kalteng dalam hal edukasi literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat dari unsur mahasiswa.
“Serta ada juga Gebyar Safari Ramadhan 1444 H, dengan program BAJAKAH (Bazar Ramadan Jasa Keuangan Berkah) yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait seperti BI Kanwil Kalteng, Pemprov Kalteng, dan Lembaga Jasa Keuangan yang ada di Kalteng,” terangnya.
”Per 31 Maret 2023, OJK Kalteng telah melaksanakan 18 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.565 orang peserta yang berada di wilayah Kalteng,” imbuhnya.
I a j u ga m e nambahkan, bahwa untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan, telah terbentuk seluruhnya, yaitu di 1 provinsi dan 14 kabupaten/ kota.
“OJK Kalteng terus berupaya mendorong program kerja TPAKD Kalteng, dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan yaitu Pengukuhan TPAKD, rapat koordinasi pembentukan program, sosialisasi dan edukasi akses keuangan, monitoring dan evaluasi program kerja, pelaporan program serta berbagai kegiatan TPAKD se-Kalteng yang telah terlaksana sebanyak 4 kegiatan,” tutupnya. (kom/uut/aza)