Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Paling Banyak Fintech Pinjaman Online dan Perusahaan Pembiayaan

OJK Kalteng Terima 479 Permintaan Layanan

PALANGKA RAYA – Sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaliman­tan Tengah (Kalteng) telah menerima 479 permintaan layanan, diantaranya 46 untuk layanan pemberian informasi kepada konsu­men, 30 pengaduan dan 403 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

“Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikon­sultasikan adalah terkait fintech pinjaman online dan perusahaan pembiayaan. Perkembangan hasil dari layanan pengaduan kon­sumen tercatat 18 pengad­uan dengan status selesai, 11 masih aktif dan 1 telah dihapuskan,” kata Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, kemarin.

“OJK Kalteng juga telah menerima sebanyak 60 layanan konsumen secara walk-in dan telah tersele­saikan secara langsung pada saat konsumen melaku­kan konsultasi. Konsultasi dan pengaduan konsumen didominasi permasala­han terkait kredit, agunan, asuransi serta pinjaman online,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dorong Kesejahteraan Guru, BSI Sediakan Fasilitas FLPP untuk Pemilikan Rumah

Dalam rangka pemberan­tasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK Kalteng bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalteng telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membahas terkait dengan penangangan in­vestasi ilegal yang marak terjadi di Indonesia khusus­nya di Kalteng.

Selain itu, lanjut Otto, dilakukan juga edukasi dan pemahaman tentang

Waspada Investasi melalui kegiatan sosialisasi. Total kegiatan edukasi sebanyak 28 kepada berbagai lapisan masyarakat, diantaranya berupa kegiatan sosialisasi dan edukasi, pemanfaatan media sosial seperti live Instagram, LINK Goes to School yang merupakan agenda dari komunitas ma­hasiswa binaan OJK Kalteng dalam hal edukasi literasi dan inklusi keuangan kepa­da masyarakat dari unsur mahasiswa.

“Serta ada juga Gebyar Safari Ramadhan 1444 H, dengan program BAJA­KAH (Bazar Ramadan Jasa Keuangan Berkah) yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait seperti BI Kanwil Kalteng, Pemprov Kalteng, dan Lem­baga Jasa Keuangan yang ada di Kalteng,” terangnya.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan Kalteng Stabil

”Per 31 Maret 2023, OJK Kalteng telah melaksanakan 18 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.565 orang peserta yang berada di wilayah Kalteng,” imbuhnya.

I a j u ga m e nam­bahkan, bahwa untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordi­nasi akselerasi perluasan akses keuangan, telah ter­bentuk seluruhnya, yaitu di 1 provinsi dan 14 kabupaten/ kota.

“OJK Kalteng terus beru­paya mendorong program kerja TPAKD Kalteng, dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan yaitu Pengukuhan TPAKD, rapat koordinasi pembentukan program, sosialisasi dan edukasi akses keuangan, monitoring dan evaluasi program kerja, pelaporan program serta berbagai ke­giatan TPAKD se-Kalteng yang telah terlaksana seban­yak 4 kegiatan,” tutupnya. (kom/uut/aza)

PALANGKA RAYA – Sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaliman­tan Tengah (Kalteng) telah menerima 479 permintaan layanan, diantaranya 46 untuk layanan pemberian informasi kepada konsu­men, 30 pengaduan dan 403 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

“Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, sektor yang paling banyak dikon­sultasikan adalah terkait fintech pinjaman online dan perusahaan pembiayaan. Perkembangan hasil dari layanan pengaduan kon­sumen tercatat 18 pengad­uan dengan status selesai, 11 masih aktif dan 1 telah dihapuskan,” kata Kepala OJK Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, kemarin.

“OJK Kalteng juga telah menerima sebanyak 60 layanan konsumen secara walk-in dan telah tersele­saikan secara langsung pada saat konsumen melaku­kan konsultasi. Konsultasi dan pengaduan konsumen didominasi permasala­han terkait kredit, agunan, asuransi serta pinjaman online,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dorong Kesejahteraan Guru, BSI Sediakan Fasilitas FLPP untuk Pemilikan Rumah

Dalam rangka pemberan­tasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK Kalteng bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Kalteng telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membahas terkait dengan penangangan in­vestasi ilegal yang marak terjadi di Indonesia khusus­nya di Kalteng.

Selain itu, lanjut Otto, dilakukan juga edukasi dan pemahaman tentang

Waspada Investasi melalui kegiatan sosialisasi. Total kegiatan edukasi sebanyak 28 kepada berbagai lapisan masyarakat, diantaranya berupa kegiatan sosialisasi dan edukasi, pemanfaatan media sosial seperti live Instagram, LINK Goes to School yang merupakan agenda dari komunitas ma­hasiswa binaan OJK Kalteng dalam hal edukasi literasi dan inklusi keuangan kepa­da masyarakat dari unsur mahasiswa.

“Serta ada juga Gebyar Safari Ramadhan 1444 H, dengan program BAJA­KAH (Bazar Ramadan Jasa Keuangan Berkah) yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait seperti BI Kanwil Kalteng, Pemprov Kalteng, dan Lem­baga Jasa Keuangan yang ada di Kalteng,” terangnya.

Baca Juga :  Sektor Jasa Keuangan Kalteng Stabil

”Per 31 Maret 2023, OJK Kalteng telah melaksanakan 18 kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau sekitar 2.565 orang peserta yang berada di wilayah Kalteng,” imbuhnya.

I a j u ga m e nam­bahkan, bahwa untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordi­nasi akselerasi perluasan akses keuangan, telah ter­bentuk seluruhnya, yaitu di 1 provinsi dan 14 kabupaten/ kota.

“OJK Kalteng terus beru­paya mendorong program kerja TPAKD Kalteng, dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan yaitu Pengukuhan TPAKD, rapat koordinasi pembentukan program, sosialisasi dan edukasi akses keuangan, monitoring dan evaluasi program kerja, pelaporan program serta berbagai ke­giatan TPAKD se-Kalteng yang telah terlaksana seban­yak 4 kegiatan,” tutupnya. (kom/uut/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/