Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pangan Rusak, TIE hingga Kedaluwarsa Masih Beredar

Plt Kepala BBPOM Palangka Raya Yani Ardi Yanti

PALANGKA RAYA-Masyarakat  harus hati-hati saat membeli makanan dan minuman. Pasalnya pangan rusak, kedaluwarsa hingga tanpa izin edar (TIE) masih ditemukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dibeberapa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Selama periode intensifikasi pangan pada bulan Ramadan dan Idulfitri telah ditemukan sebanyak 12 pangan rusak, 13 pangan kedaluwarsa dan 8 pangan TIE,” ucap Plt Kepala BBPOM di Palangka Raya Yani Ardi Yanti, baru-baru ini.

“Untuk intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,”  imbuhnya.

Lebih lanjut Yani mengatakan,  pangan yang tidak layak konsumsi tersebut pihaknya musnahkan.  Sementara  untuk pemilik sarana tersebut  diberikan pembinaan, berupa peringatan tertulis dan pemilik sarana juga telah menandatangani komitmen untuk tidak menjual produk yang tidak layak konsumsi tersebut, seperti rusak, kedaluwarsa dan TIE.

Baca Juga :  Single Terbaru Jorjes Hibur Pengunjung Kalteng Expo

Ia menjelaskan, makanan yang tidak layak konsumsi sudah tidak ada jaminan keamanan dan mutu dari produsen, sehingga makanan tersebut dapat membahayakan kesehatan jika tetap dikonsumsi masyarakat.

“Bahaya yang timbul tergantung pada potensi cemaran pada makanan tersebut, seperti tumbuhnya jamur atau kapang,  cemaran mikrobiologi yang dapat mengganggu sistem pencernaan sampai dengan kemungkinan  keracunan pangan yang bisa  berakibat fatal,” ungkapnya.

Menurut Yani, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan  keamanan, mutu obat dan makanan sepanjang tahun di wilayah Kalteng. Ia menyebut, pengawasan yang dilakukan BBPOM menggunakan teknik sampling berdasarkan analisis risiko dan melakukan intensifikasi pengawasan pada momen hari besar keagamaan seperti pada bulan puasa, Idulfitri, Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  PLTU Pulang Pisau Berkomitmen dalam Pelestarian Lingkungan

“Sasaran intensifikasi pengawasan pangan, adalah toko, swalayan, hypermart yang menjual pangan olahan (didistribusikan dalam kemasan) maupun parsel dengan fokus pada pemeriksaan kedaluwarsa, pangan rusak dan TIE,” tandasnya. (yan/aza/ko)

Plt Kepala BBPOM Palangka Raya Yani Ardi Yanti

PALANGKA RAYA-Masyarakat  harus hati-hati saat membeli makanan dan minuman. Pasalnya pangan rusak, kedaluwarsa hingga tanpa izin edar (TIE) masih ditemukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dibeberapa wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Selama periode intensifikasi pangan pada bulan Ramadan dan Idulfitri telah ditemukan sebanyak 12 pangan rusak, 13 pangan kedaluwarsa dan 8 pangan TIE,” ucap Plt Kepala BBPOM di Palangka Raya Yani Ardi Yanti, baru-baru ini.

“Untuk intensifikasi pengawasan pangan ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,”  imbuhnya.

Lebih lanjut Yani mengatakan,  pangan yang tidak layak konsumsi tersebut pihaknya musnahkan.  Sementara  untuk pemilik sarana tersebut  diberikan pembinaan, berupa peringatan tertulis dan pemilik sarana juga telah menandatangani komitmen untuk tidak menjual produk yang tidak layak konsumsi tersebut, seperti rusak, kedaluwarsa dan TIE.

Baca Juga :  Single Terbaru Jorjes Hibur Pengunjung Kalteng Expo

Ia menjelaskan, makanan yang tidak layak konsumsi sudah tidak ada jaminan keamanan dan mutu dari produsen, sehingga makanan tersebut dapat membahayakan kesehatan jika tetap dikonsumsi masyarakat.

“Bahaya yang timbul tergantung pada potensi cemaran pada makanan tersebut, seperti tumbuhnya jamur atau kapang,  cemaran mikrobiologi yang dapat mengganggu sistem pencernaan sampai dengan kemungkinan  keracunan pangan yang bisa  berakibat fatal,” ungkapnya.

Menurut Yani, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan  keamanan, mutu obat dan makanan sepanjang tahun di wilayah Kalteng. Ia menyebut, pengawasan yang dilakukan BBPOM menggunakan teknik sampling berdasarkan analisis risiko dan melakukan intensifikasi pengawasan pada momen hari besar keagamaan seperti pada bulan puasa, Idulfitri, Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  PLTU Pulang Pisau Berkomitmen dalam Pelestarian Lingkungan

“Sasaran intensifikasi pengawasan pangan, adalah toko, swalayan, hypermart yang menjual pangan olahan (didistribusikan dalam kemasan) maupun parsel dengan fokus pada pemeriksaan kedaluwarsa, pangan rusak dan TIE,” tandasnya. (yan/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/