Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

PT CTAA Bagikan 1.473,8608 Ha Lahan Plasma untuk Dua Kecamatan

Goodfridson mengungkapkan, menyikapi banyaknya penerima petani calon plasma ini, bupati langsung turun ke lapangan secara langsung guna memverifikasi dan memastikan petani calon plasma. Setelah verifikasi, selanjutnya ditetapkan SK Penetapan Petani Plasma dari Kemitraan Koperasi Citra Kahayan Jaya dan PT CTAA.

Untuk itu, sambung Goodfridson, bupati mengharapkan lahan pembebasan masyarakat yang sudah ikut plasma jangan sampai dipindahtangan atau diperjualbelikan dan lahan tersebut merupakan aset dari masyarakat itu sendiri.

Apa lagi, kata dia, lahan plasma yang diberikan itu untuk biaya hidup para petani itu sendiri. “Ibu Bupati mengharapkan agar masyarakat kita yang berdampak dengan perusahaan yang ada di desanya itu tidak hanya menjadi penonton saja, tetapi juga menjadi bagian dari berdirinya perusahaan itu. Dan di sisi lain, masyarakat kita juga bisa menikmati hasilnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  IM3 Ajak Generasi Muda Kembali Silaturahmi

Ia menegaskan, kedatangan bupati ke lapangan melakukan verifikasi selama 3 hari di Kecamatan Banting dan 2 hari di Kecamatan Kahayan Tengah untuk memastikan masyarakat penerima plasma betul-betul penduduk. “Tidak ada masyarakat luar (titipan) yang tidak mempunyai hak di dalamnya. Setelah dilakukan verifikasi tidak ada orang luar,” tandasnya.

Sementara itu Camat Kahayan Tengah Siswo menyampaikan terimakasih kepada PT CTAA yang telah melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat di wilayah Kahayan Tengah. “Semoga kemitraan yang dilakukan oleh PT CTAA ini menambah kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah Kahayan Tengah,” harap Siswo.

Ketua Koperasi CKJ Jonata juga menyampaikan rasa syukur atas realisasi janji PT CTAA saat sosialisasi awal dalam tahap tali asih 2017-2018. “Tinggal kita sebagai masyarakat menerimanya semoga bermanfaat dan menambah kesejahteraan bagi kita semua,” harap Jonata.

Baca Juga :  Masyarakat Kondang dan Rungun Terima Bantuan CBI Group

General Manager Corporrate Affair CAA  Reg. Kalteng Raden Agus Hiramawan menyampaikan apresiasinya dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terlebih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena telah melakukan verifikasi dan validasi dalam menetapkan masyarakat penerima kemitraan dari PT CTAA yang goalnya adalah SK Calon Petani dan Calon Lahan oleh Bupati Kabupaten Pulang Pisau.

“Kami juga berharap ke depan ikatan kerja sama dalam 1 siklus dan single management ini dapat berjalan dengan baik dan saling menguntungkan sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang,” harap Raden. (kom/art/b13/aza)

Goodfridson mengungkapkan, menyikapi banyaknya penerima petani calon plasma ini, bupati langsung turun ke lapangan secara langsung guna memverifikasi dan memastikan petani calon plasma. Setelah verifikasi, selanjutnya ditetapkan SK Penetapan Petani Plasma dari Kemitraan Koperasi Citra Kahayan Jaya dan PT CTAA.

Untuk itu, sambung Goodfridson, bupati mengharapkan lahan pembebasan masyarakat yang sudah ikut plasma jangan sampai dipindahtangan atau diperjualbelikan dan lahan tersebut merupakan aset dari masyarakat itu sendiri.

Apa lagi, kata dia, lahan plasma yang diberikan itu untuk biaya hidup para petani itu sendiri. “Ibu Bupati mengharapkan agar masyarakat kita yang berdampak dengan perusahaan yang ada di desanya itu tidak hanya menjadi penonton saja, tetapi juga menjadi bagian dari berdirinya perusahaan itu. Dan di sisi lain, masyarakat kita juga bisa menikmati hasilnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  IM3 Ajak Generasi Muda Kembali Silaturahmi

Ia menegaskan, kedatangan bupati ke lapangan melakukan verifikasi selama 3 hari di Kecamatan Banting dan 2 hari di Kecamatan Kahayan Tengah untuk memastikan masyarakat penerima plasma betul-betul penduduk. “Tidak ada masyarakat luar (titipan) yang tidak mempunyai hak di dalamnya. Setelah dilakukan verifikasi tidak ada orang luar,” tandasnya.

Sementara itu Camat Kahayan Tengah Siswo menyampaikan terimakasih kepada PT CTAA yang telah melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat di wilayah Kahayan Tengah. “Semoga kemitraan yang dilakukan oleh PT CTAA ini menambah kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah Kahayan Tengah,” harap Siswo.

Ketua Koperasi CKJ Jonata juga menyampaikan rasa syukur atas realisasi janji PT CTAA saat sosialisasi awal dalam tahap tali asih 2017-2018. “Tinggal kita sebagai masyarakat menerimanya semoga bermanfaat dan menambah kesejahteraan bagi kita semua,” harap Jonata.

Baca Juga :  Masyarakat Kondang dan Rungun Terima Bantuan CBI Group

General Manager Corporrate Affair CAA  Reg. Kalteng Raden Agus Hiramawan menyampaikan apresiasinya dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terlebih kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena telah melakukan verifikasi dan validasi dalam menetapkan masyarakat penerima kemitraan dari PT CTAA yang goalnya adalah SK Calon Petani dan Calon Lahan oleh Bupati Kabupaten Pulang Pisau.

“Kami juga berharap ke depan ikatan kerja sama dalam 1 siklus dan single management ini dapat berjalan dengan baik dan saling menguntungkan sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang,” harap Raden. (kom/art/b13/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/