Site icon KaltengPos

KM7 Ajarkan Nilai Kemenkeu Pendidikan Anti Korupsi

SAMBUTAN: Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo saat menyampaikan sambutan pada pembukaan KM 7 di SMPN 8 Palangka Raya, Senin (28/11).

PALANGKA RAYA – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Kemenkeu Mengajar memasuki tahun ke-7 (KM7). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Oeang RI (HORI) ke-76 dan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). KM7 merupakan kegiatan mengajar selama satu hari di sekolah. Kegiatan ini dibuka Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, di SMP Negeri 8 Palangka Raya, Senin (28/11).

Hari Utomo menjelaskan, KM7 ini mengajarkan nilai-nilai dan semangat yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta pendidikan anti korupsi kepada peserta didik SD sampai SMA yang terpilih menjadi Sekolah Kolaborator di Kalimantan Tengah.

Ia juga menyampaikan, KM7 dilaksanakan serentak di 5 Sekolah Kolaborator. Yakni SD Islam Hasanka Palangka Raya, SMP Negeri 8 Palangka Raya, SDN Pahandut Seberang Palangka Raya, SDN 5 Melayu Barito Utara dan SMAN 2 Muara Teweh, Barito Utara.

“Kami melibatkan 78 relawan yang merupakan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Tengah dan 800 siswa, 50 guru. Namun khusus SDN Pahandut Seberang, pelaksanaan Hari Mengajar ditunda karena kondisi sekolah yang terdampak banjir,” ucapnya.

Hari Utomo berharap, Kemenkeu Mengajar ini dapat menjadi motivasi yang baik bagi seluruh peserta kegiatan untuk menggapai cita-cita dan meningkatkan literasi siswa akan pengelolaan keuangan, APBN, peran dan tugas fungsi Kementerian Keuangan serta Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini.

Bahkan menjadi pengalaman berharga bagi seluruh relawan dan panitia yang terlibat, sehingga para pejabat atau pegawai Kemenkeu dapat ikut serta dalam kegiatan Kemenkeu Mengajar pada tahun berikutnya. Sebab, selalu ada cerita dan inspirasi luar biasa pada setiap gelaran Kemenkeu Mengajar.

“Sehingga slogan Kemenkeu Mengajar yang mengusung Jargon ‘Satu Hari Mengajar, Selamanya Memberi Arti, Dari Kami Untuk Negeri’ dapat terus dilaksanakan sebagai tindakan nyata dalam berkolaborasi mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Kegiatan ini mengusung semangat kesukarelaan. Panitia tidak memungut biaya apapun pada sekolah dan pegawai yang mengikuti Kemenkeu Mengajar, juga tidak mendapatkan pembayaran baik honorarium maupun biaya perjalanan dinas. Biaya yang ditimbulkan atas penyelenggaraan kegiatan ini tidak dibebankan pada APBN.

“Relawan mulai fasilitator, dokumentator dan relawan pengajar menyakini masa depan Indonesia yang lebih baik adalah imbalan yang pantas atas upaya Kemenkeu Mengajar, untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya. (kom/irj/b5/aza)

Exit mobile version