Selasa, September 17, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Medco Berangkatkan 20 Orang untuk Mengikuti Studi Banding ke Yogyakarta

Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Binaan

MUARA TEWEH – Medco Energi Bangkanai Limited (Medco E&P) sebuah perusahaan Minyak dan Gas (Migas) yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, mengikutsertakan 20 orang perangkat desa binaan untuk mengikuti studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 26-28 September 2022.

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, Program Peningkatan Kapasitas ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan perangkat desa tentang Undang Undang Desa beserta konsekuensi pemenuhan prasyarat pelaksana an dalam membangun desa.

“Dalam kegiatan tersebut, mereka juga melakukan berbagai kegiatan, seperti Diskusi Kelompok. Dan pada sesi praktek lapangan, mereka didampingi tim Medco E&P dengan mengunjungi Desa Ponggok, Klaten untuk melihat keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam perspektif Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 dan praktek tata kelola pemerintahan desa yang baik,” jelas Arif.

Baca Juga :  Valentine Day, Kamar di Global Diskon 20 Persen

Lebih lanjut ia menerangkan, 20 orang perangkat desa yang mengikuti kegiatan studi banding tersebut berasal dari lima desa binaan yaitu, Desa Haragandang, Karendan, Muara Pari, Rahanden, dan Luwe Hulu.

“Selain itu, peserta juga melakukan identifikasi potensi aset yang dimiliki berdasarkan kewenangan desa bersifat hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa guna membangun kemandirian desa,” tutup Arif. (her/uut).

MUARA TEWEH – Medco Energi Bangkanai Limited (Medco E&P) sebuah perusahaan Minyak dan Gas (Migas) yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara, mengikutsertakan 20 orang perangkat desa binaan untuk mengikuti studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 26-28 September 2022.

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, Program Peningkatan Kapasitas ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan perangkat desa tentang Undang Undang Desa beserta konsekuensi pemenuhan prasyarat pelaksana an dalam membangun desa.

“Dalam kegiatan tersebut, mereka juga melakukan berbagai kegiatan, seperti Diskusi Kelompok. Dan pada sesi praktek lapangan, mereka didampingi tim Medco E&P dengan mengunjungi Desa Ponggok, Klaten untuk melihat keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam perspektif Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 dan praktek tata kelola pemerintahan desa yang baik,” jelas Arif.

Baca Juga :  Valentine Day, Kamar di Global Diskon 20 Persen

Lebih lanjut ia menerangkan, 20 orang perangkat desa yang mengikuti kegiatan studi banding tersebut berasal dari lima desa binaan yaitu, Desa Haragandang, Karendan, Muara Pari, Rahanden, dan Luwe Hulu.

“Selain itu, peserta juga melakukan identifikasi potensi aset yang dimiliki berdasarkan kewenangan desa bersifat hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa guna membangun kemandirian desa,” tutup Arif. (her/uut).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/