Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Satpol PP Bakal Patroli THM dan Rumah Makan

MENYAMBUT RAMADAN : Kabid Tibumtramas Berry Pasti didampingi Kasi Opsdal Rachmadi dan Kasi Trantib Alfianorwin menyatakan kesiapan Satpol PP untuk mengamankan Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Menjelang Bu-lan Suci Ramadan 1443 H, Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berharap, Kota Palangka Raya selalu dalam keadaan kondusif. Demi mewujudkan hal tersebut, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyatakan  kesiapannya melaksanakan patroli ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kota Palangka Raya.

“Menyambut  Ramadan, maka semua kegiatan harus kondusif dan perlu suasana  tenang dalam beribadah. Maka dari itu Satpol PP akan patroli dan pengawasan dengan menyisir lokasi keramaian seperti  tempat hiburan malam (THM), restoran atau rumah makan serta tempat hiburan lainnya,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur  Pangaribuan AP melalui Kabid Tibumtramas Berry Pasti SSTP MSi didampingi Kasi Opsdal Rachmadi S Sos dan Kasi Trantib Alἀanorwin S Pi, kemarin.

Baca Juga :  Beli Mobil Suzuki di GIIAS 2022 Dapat Banyak Promo

Berry Pasti menjelaskan, pengawasan dan patroli tersebut dilakukan, pasalnya dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat edaran terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan oleh Perangkat Daerah teknis.

“Tidak hanya THM, kami juga akan melakukan pengawasan terhadap lokasi – lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan asusila dan kejahatan lainnya,” imbuhnya.

Menurut dia, melalui patroli tersebut, Satpol PP ingin memastikan, bahwa selama Ramadan tidak ada THM yang menyalahi aturan. Apabila ada yang melanggar, maka pihaknya akan memberikan teguran. Ia juga meminta masyarakat dan pemilik THM dapat kooperatif.

“Ayo sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat Ramadan. Apabila ada oknum yang masih bersikeras dan telah mendapatkan teguran namun tidak mengindahkan, maka kami akan menindak tegas dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  OJK Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers

Ia menambahkan, Kota Palangka Raya masih berada di level 3 saat ini, sehingga dalam penanganan Covid 19 pihaknya berharap, agar para pelaku usaha dan juga masyarakat selalu mematuhi  protokol kesehatan.

“Agar Kota Cantik bisa turun level dan penyebaran Covid-19 bisa ditekan serendah mungkin, sehingga  perekonomian bisa pulih sepenuhnya,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza/ko)

MENYAMBUT RAMADAN : Kabid Tibumtramas Berry Pasti didampingi Kasi Opsdal Rachmadi dan Kasi Trantib Alfianorwin menyatakan kesiapan Satpol PP untuk mengamankan Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Menjelang Bu-lan Suci Ramadan 1443 H, Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin berharap, Kota Palangka Raya selalu dalam keadaan kondusif. Demi mewujudkan hal tersebut, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menyatakan  kesiapannya melaksanakan patroli ketertiban dan ketentraman umum di wilayah Kota Palangka Raya.

“Menyambut  Ramadan, maka semua kegiatan harus kondusif dan perlu suasana  tenang dalam beribadah. Maka dari itu Satpol PP akan patroli dan pengawasan dengan menyisir lokasi keramaian seperti  tempat hiburan malam (THM), restoran atau rumah makan serta tempat hiburan lainnya,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur  Pangaribuan AP melalui Kabid Tibumtramas Berry Pasti SSTP MSi didampingi Kasi Opsdal Rachmadi S Sos dan Kasi Trantib Alἀanorwin S Pi, kemarin.

Baca Juga :  Beli Mobil Suzuki di GIIAS 2022 Dapat Banyak Promo

Berry Pasti menjelaskan, pengawasan dan patroli tersebut dilakukan, pasalnya dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat edaran terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan oleh Perangkat Daerah teknis.

“Tidak hanya THM, kami juga akan melakukan pengawasan terhadap lokasi – lokasi yang diduga dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan asusila dan kejahatan lainnya,” imbuhnya.

Menurut dia, melalui patroli tersebut, Satpol PP ingin memastikan, bahwa selama Ramadan tidak ada THM yang menyalahi aturan. Apabila ada yang melanggar, maka pihaknya akan memberikan teguran. Ia juga meminta masyarakat dan pemilik THM dapat kooperatif.

“Ayo sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban saat Ramadan. Apabila ada oknum yang masih bersikeras dan telah mendapatkan teguran namun tidak mengindahkan, maka kami akan menindak tegas dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  OJK Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers

Ia menambahkan, Kota Palangka Raya masih berada di level 3 saat ini, sehingga dalam penanganan Covid 19 pihaknya berharap, agar para pelaku usaha dan juga masyarakat selalu mematuhi  protokol kesehatan.

“Agar Kota Cantik bisa turun level dan penyebaran Covid-19 bisa ditekan serendah mungkin, sehingga  perekonomian bisa pulih sepenuhnya,” tandasnya. (kom/uut/ktk/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/