Senin, Mei 6, 2024
29.6 C
Palangkaraya

Korporasi Petani Food Estate Makin Berkembang

PALANGKA RAYA-Pengembangan food estate komoditas padi di Kalteng khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) tidak hanya sekadar menanam, memanen, dan menjual seadanya saja. Pemerintah terus mengembangkan hingga terbentuknya delapan korporasi petani yang dijalankan oleh petani di lokasi itu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, delapan korporasi petani yang sudah berjalan terbagi tiga di Pulpis dan lima di Kapuas. Jumlah di Kapuas lebih bnayak karena cakupannya lebih luas. Saat ini pihaknya juga tengah melakukan bimbingan hal-hal yang bisa dikerjakan untuk pengembagan korporasi petani ini.

“Modalnya sesuai keinginan mereka, karena ini saham, kami bimbing mereka untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR), bahkan saat ini salah satu korporasi petani yakni PT Gapoktan sudah bisa KUR Rp500 juta tanpa agunan,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Baca Juga :  Kalteng Perlu 1,6 Juta Vaksin

Diungkapkannya, ke depannya jumlah korporasi sangat mungkin bertambah. “Iya, bisa terus bertambah karena pembentukannya berdasarkan klaster luasan, apalagi dengan luasan pada 2021 ini, tentu korporasi petani akan bertambah,” ungkapnya.

Dijelaskan Sunarti, pihaknya terus berusaha agar para petani di wilayah pengembangan food estate bisa berkembang. Salah satunya terkait kemasan produk. Mengingat saat ini kemasan produk para petani di sana (food estate, red) masih sederhana.

“Kami bimbing mereka agar mulai melakukan perbaikan kemasan yang bisa membuat harga jual tinggi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, produksi hasil panen di lahan food estate tidak hanya untuk konsumsi wilayah Kalteng, tetapi sudah keluar hingga provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan (Kalsel). “Kalsel itu padi dan telur juga disuplai dari Kalteng, dengan total penduduk 2,6 juta, tentu masih sisa dan harus dikeluarkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lahan Petani Food Estate Diasuransikan

PALANGKA RAYA-Pengembangan food estate komoditas padi di Kalteng khususnya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) tidak hanya sekadar menanam, memanen, dan menjual seadanya saja. Pemerintah terus mengembangkan hingga terbentuknya delapan korporasi petani yang dijalankan oleh petani di lokasi itu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, delapan korporasi petani yang sudah berjalan terbagi tiga di Pulpis dan lima di Kapuas. Jumlah di Kapuas lebih bnayak karena cakupannya lebih luas. Saat ini pihaknya juga tengah melakukan bimbingan hal-hal yang bisa dikerjakan untuk pengembagan korporasi petani ini.

“Modalnya sesuai keinginan mereka, karena ini saham, kami bimbing mereka untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR), bahkan saat ini salah satu korporasi petani yakni PT Gapoktan sudah bisa KUR Rp500 juta tanpa agunan,” katanya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Baca Juga :  Kalteng Perlu 1,6 Juta Vaksin

Diungkapkannya, ke depannya jumlah korporasi sangat mungkin bertambah. “Iya, bisa terus bertambah karena pembentukannya berdasarkan klaster luasan, apalagi dengan luasan pada 2021 ini, tentu korporasi petani akan bertambah,” ungkapnya.

Dijelaskan Sunarti, pihaknya terus berusaha agar para petani di wilayah pengembangan food estate bisa berkembang. Salah satunya terkait kemasan produk. Mengingat saat ini kemasan produk para petani di sana (food estate, red) masih sederhana.

“Kami bimbing mereka agar mulai melakukan perbaikan kemasan yang bisa membuat harga jual tinggi,” ungkapnya.

Ditambahkannya, produksi hasil panen di lahan food estate tidak hanya untuk konsumsi wilayah Kalteng, tetapi sudah keluar hingga provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan (Kalsel). “Kalsel itu padi dan telur juga disuplai dari Kalteng, dengan total penduduk 2,6 juta, tentu masih sisa dan harus dikeluarkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lahan Petani Food Estate Diasuransikan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/