Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Keluarga Lapor Polisi

SAMPIT– Ani, ibu kandung dari Iwan, pemuda yang diduga menjadi korban peradangan orang akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Perempuan berusia 41 tahun itu bertolak dari Desa Patai menuju Mapolsek Cempaka, Kamis pagi (17/11/2022).

Meski sempat ditolak dan diarahkan melapor ke kantor Imigrasi, anggota polisi akhirnya menerima laporan yang bersangkutan. Laporan yang diterima adalah laporan orang hilang.

“Terhadap laporan ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”kata anggota polisi yang menerima pengaduan kepada Kalteng Pos.

Usai melapor, Ani menyampaikan, awalnya ia tak mengetahui jika anak laki-lakinya itu telah berada di Malaysia. Sebab sebelumnya tidak pernah bercerita soal rencana menjadi tenaga kerja di luar negeri. Ani hanya melihat anaknya dijemput oleh travel pada Selasa lalu (8/11/2022).

Baca Juga :  Dua Pencuri Sawit Terancam 5 Tahun Penjara

“Saya tahunya dia ke Kalbar karena dijanjikan pekerjaan di kafe. Saya tidak tahu kalau dia berangkat ke Malaysia,” ucapnya.

Melalui pesan WhatsApp, Iwan mengaku tidak bisa keluar dari Malaysia karena tidak memiliki paspor. Karena mereka masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Saat ini tidak bisa berbuat apaapa. Apalagi selalu diawasi saat bekerja. “Dia bilang tidak bisa keluar karena tidak punya paspor. Kalau nekat, bisa ditangkap polisi Malaysia,” ujarnya.

Segala upaya telah dilakukan Ani. Di antaranya mengumpulkan uang dari kerabat Iwan untuk memulangkannya.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil, karena Iwan tidak punya paspor. “Saya harap anak saya secepatnya bisa kembali ke Indonesia,” harapnya.

Baca Juga :  Polisi Masih Memburu Pengemudi Truk yang Tewaskan 3 Orang

Sementara itu, Nurjanah, kakak kandung Ani yang menemaninya melaporkan peristiwa ini mengatakan,

pihak Polsek Cempaga juga meminta mereka untuk datang lagi hari ini untuk bertemu kanit yang menangani laporan tersebut.

“Kata petugas yang menerima laporan kami tadi, kami disuruh datang lagi besok (hari ini, red),” ucapnya.

SAMPIT– Ani, ibu kandung dari Iwan, pemuda yang diduga menjadi korban peradangan orang akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Perempuan berusia 41 tahun itu bertolak dari Desa Patai menuju Mapolsek Cempaka, Kamis pagi (17/11/2022).

Meski sempat ditolak dan diarahkan melapor ke kantor Imigrasi, anggota polisi akhirnya menerima laporan yang bersangkutan. Laporan yang diterima adalah laporan orang hilang.

“Terhadap laporan ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”kata anggota polisi yang menerima pengaduan kepada Kalteng Pos.

Usai melapor, Ani menyampaikan, awalnya ia tak mengetahui jika anak laki-lakinya itu telah berada di Malaysia. Sebab sebelumnya tidak pernah bercerita soal rencana menjadi tenaga kerja di luar negeri. Ani hanya melihat anaknya dijemput oleh travel pada Selasa lalu (8/11/2022).

Baca Juga :  Dua Pencuri Sawit Terancam 5 Tahun Penjara

“Saya tahunya dia ke Kalbar karena dijanjikan pekerjaan di kafe. Saya tidak tahu kalau dia berangkat ke Malaysia,” ucapnya.

Melalui pesan WhatsApp, Iwan mengaku tidak bisa keluar dari Malaysia karena tidak memiliki paspor. Karena mereka masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Saat ini tidak bisa berbuat apaapa. Apalagi selalu diawasi saat bekerja. “Dia bilang tidak bisa keluar karena tidak punya paspor. Kalau nekat, bisa ditangkap polisi Malaysia,” ujarnya.

Segala upaya telah dilakukan Ani. Di antaranya mengumpulkan uang dari kerabat Iwan untuk memulangkannya.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil, karena Iwan tidak punya paspor. “Saya harap anak saya secepatnya bisa kembali ke Indonesia,” harapnya.

Baca Juga :  Polisi Masih Memburu Pengemudi Truk yang Tewaskan 3 Orang

Sementara itu, Nurjanah, kakak kandung Ani yang menemaninya melaporkan peristiwa ini mengatakan,

pihak Polsek Cempaga juga meminta mereka untuk datang lagi hari ini untuk bertemu kanit yang menangani laporan tersebut.

“Kata petugas yang menerima laporan kami tadi, kami disuruh datang lagi besok (hari ini, red),” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/