SAMPIT – Upaya penangkapan seorang pengedar narkotika di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat malam (20/6/2025), nyaris berujung tragedi.
Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim mengalami luka tusuk setelah diserang pelaku yang melawan saat digerebek.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang telah lama dicurigai sebagai tempat transaksi sabu. Target operasi diketahui berinisial M alias A, seorang residivis yang disebut-sebut memiliki rekam jejak kriminal dan kerap membawa senjata tajam.
Saat petugas mendobrak masuk, pelaku dengan cepat menyadari kehadiran aparat dan secara spontan menyerang menggunakan pisau, hingga melukai salah satu anggota polisi di bagian perut. Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan saat ini kondisinya dilaporkan stabil.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan aktif, namun berhasil kami lumpuhkan tanpa korban jiwa lebih lanjut. Rekan kami yang terluka juga sudah mendapat perawatan medis,” kata Kasatnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, Senin (23/6/2025).
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu yang diduga siap edar. Selain itu, sejumlah alat isap sabu (bong), plastik klip kosong, dan senjata tajam yang digunakan pelaku turut disita untuk keperluan penyelidikan.
Saat ini, M alias A tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Polisi menduga ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi lintas kecamatan, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
“Kami sedang mendalami jaringan dan mata rantai distribusi narkoba yang melibatkan pelaku. Ini bukan sekadar kasus perorangan,” tambah Suherman.
Peristiwa ini kembali menegaskan tingginya risiko yang dihadapi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkotika, terutama di daerah yang rawan menjadi jalur transit maupun pasar gelap narkoba.(bah/ram)