Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Jaksa Beri Edukasi Hukum ke Pelajar

AKTIF: Jaksa pada Kejari Bartim memberikan penyuluhan hukum ke sekolah melalui program JMS.

TAMIANG LAYANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) terus memberikan edukasi masalah hukum kepada masyarakat luas. Tak terkecuali, kepada pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Sejak awal tahun 2022 sudah ada tiga sekolah disambangi. Antara lain, SMAN 1 Benua Lima, SMAN 1 Tamiang Layang serta SMPN 1 Benua Lima.

Kajari Bartim, Daniel Panannangan, melalui Kasi Intel, Angga Saputra, menyampaikan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015. Program tersebut inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Kreatif, Produktif dan Inovatif Melayani

“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang -undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum,” ulas Kasi Intel kepada Kalteng Pos, Senin (28/2).

Menurutnya, generasi penerus perlu mengenali hukum sejak dini dan menjauhkannya dari hukuman. Kejaksaan yang melakukan penegakkan hukum turut mempunyai tanggungjawab memajukan generasi muda para pelajar supaya mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Selain itu, sambung Kasi Intel, program tersebut juga bertujuan untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dengan Kejaksaan. Dimana, mereka bisa mengetahui secara langsung kinerja dari jaksa yang ada disekitar.

“Kami mengharapkan bisa memberikan manfaat dan mampu memberi nilai tambah lagi bagi peningkatan pelayanan publik, dan terciptanya kesadaran hukum di masyarakat serta lebih mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat,” tukasnya. (log/uni/ko)

Baca Juga :  Mantan Kades Tumbang Jala Masuk DPO
AKTIF: Jaksa pada Kejari Bartim memberikan penyuluhan hukum ke sekolah melalui program JMS.

TAMIANG LAYANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) terus memberikan edukasi masalah hukum kepada masyarakat luas. Tak terkecuali, kepada pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Sejak awal tahun 2022 sudah ada tiga sekolah disambangi. Antara lain, SMAN 1 Benua Lima, SMAN 1 Tamiang Layang serta SMPN 1 Benua Lima.

Kajari Bartim, Daniel Panannangan, melalui Kasi Intel, Angga Saputra, menyampaikan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015. Program tersebut inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Kreatif, Produktif dan Inovatif Melayani

“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang -undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum,” ulas Kasi Intel kepada Kalteng Pos, Senin (28/2).

Menurutnya, generasi penerus perlu mengenali hukum sejak dini dan menjauhkannya dari hukuman. Kejaksaan yang melakukan penegakkan hukum turut mempunyai tanggungjawab memajukan generasi muda para pelajar supaya mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Selain itu, sambung Kasi Intel, program tersebut juga bertujuan untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dengan Kejaksaan. Dimana, mereka bisa mengetahui secara langsung kinerja dari jaksa yang ada disekitar.

“Kami mengharapkan bisa memberikan manfaat dan mampu memberi nilai tambah lagi bagi peningkatan pelayanan publik, dan terciptanya kesadaran hukum di masyarakat serta lebih mendekatkan Kejaksaan kepada masyarakat,” tukasnya. (log/uni/ko)

Baca Juga :  Mantan Kades Tumbang Jala Masuk DPO

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/