Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Adhyaksa Muda Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja

PALANGKA RAYA-Siswa kelas 6 Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII Tahun 2021 yang terdiri dari 18 siswa dari wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 14 siswa dari wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) mengikuti pengarahan dengan Narasumber Kapuspenkum Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., Asisten Khusus Jaksa Agung R.I Hendro Dewanto, SH., M.Hum., dan Asisten Umum Jaksa Agung R.I  Kuntadi, SH., MH., yang dilaksanakan secara Daring dan Tatap muka di Palangka Raya. (Jumat 29/10/2021) pukul 16.00 Wib

Kapuspenkum Kejaksaan R.I Bapak Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., dalam arahannya menyampaikan agar para siswa untuk selalu menjaga semangat dan bersyukur terhadap pencapaian yang telah dicapai, tetap dipertahankan.

“Dan sebagai Adhyaksa muda untuk selalu siap ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kapuspenkum.

Asisten Khusus Jaksa Agung R.I Bapak Hendro Dewanto SH., M.Hum., memberikan arahan mengenai makna dari doktrin Kejaksaan yakni Tri Krama Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas sebagai Jaksa.

Asisten Umum Jaksa Agung R.I Bapak Kuntadi, SH., MH., memberikan arahan kepada para siswa untuk menjaga integritas sebagai Jaksa dan marwah institusi dengan bekerja secara profesional, dan penggunaan sosial media dengan bijak sebagai pejabat publik agar tidak mudah di framing media.

Pengarahan oleh 3 (tiga) narasumber bertujuan untuk menumbuhkan jiwa korsa adhyaksa serta memberikan motivasi kepada para Siswa PPPJ Angkatan LXXVIII Tahun 2021.

Baca Juga :  Kejati Peduli, Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ketika

membuka secara resmi PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 menyampaikan Diklat PPPJ angkatan 78 tahun ini masih dilaksanakan secara istimewa, yaitu diadaptasikan sesuai dengan situasi pandemi covid 19 yakni dilaksanakan secara virtual di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI dan di 12 (dua belas) sentra pendidikan lainnya.

Meskipun metode pendidikan seperti ini bukan yang pertama tapi tentunya dalam pelaksanaan masih akan banyak ditemui kendala dan hambatan dalam kegiatan belajar mengajar. “Oleh karena itu saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan ini bisa saling mengisi, bekerjasama dan berinovasi sehingga segala kekurangan, hambatan dan kendala bisa diatasi dan ditekan seminimal mungkin,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya Pendidikan ini sangatlah penting bagi Kejaksaan, karena yang di didik adalah para kader pimpinan Kejaksaan dimasa datang. “Keberhasilan pendidikan ini tentunya akan sangat menentukan masa depan Kejaksaan, kepada merekalah kelak akan kita titipkan Kejaksaan, oleh karena itu saya minta Kepala Badan Diklat beserta jajaran, para Kajati serta para widyaiswara, pastikan bahwa pendidikan ini menjadi kawah candradimuka yang mampu menempa dan membentuk karakter para siswa menjadi Jaksa yang berjiwa TRIKRAMA ADHYAKSA,” tegas Burhanuddin.

“Tindak tegas dan terukur setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa karena hanya dengan disiplin karakter akan terbentuk, ingat salah satu tolak ukur keberhasilan pimpinan adalah mampu melahirkan calon pimpinan yang baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Baca Juga :  Tim JMS Kejari Kapuas Sambangi SMPN 1 Kapuas Tengah

Meskipun pelaksanaan pendidikan ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga semaksimal mungkin telah diadaptasikan dengan situasi pandemi, namun Jaksa Agung tetap ingatkan kepada semua pihak selama pelaksanaan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“ PPPJ janganlah kalian maknai sekedar sebagai persyaratan untuk menyandang status Jaksa, melainkan haruslah kalian maknai sebagai awal dari sebuah proses panjang yang akan merubah dan membentuk saudara menjadi seorang jaksa yang profesional, yaitu jaksa yang memiliki kecerdasan dan integritas, manfaatkan pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan saudara emban,” jelasnya.

Oleh karena itu Jaksa Agung menuturkan, PPPJ adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap Jaksa, karena melalui PPPJ inilah karakter Tri Krama Adhyaksa mulai ditanamkan pada diri setiap insan Adhyaksa.“ Untuk itu saya minta saudara sekalian ikuti dengan sungguh sungguh setiap mata pelajaran yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar, jaga sikap dan perilaku saudara selama mengikuti pendidikan ini, semuanya akan menjadi bahan penilaian,” terangnya.

“ Ingat tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat anda menjadi pintar tetapi juga untuk membentuk saudara menjadi pribadi yang berintegritas,” tegasnya. (hms/ala)

PALANGKA RAYA-Siswa kelas 6 Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII Tahun 2021 yang terdiri dari 18 siswa dari wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 14 siswa dari wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) mengikuti pengarahan dengan Narasumber Kapuspenkum Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., Asisten Khusus Jaksa Agung R.I Hendro Dewanto, SH., M.Hum., dan Asisten Umum Jaksa Agung R.I  Kuntadi, SH., MH., yang dilaksanakan secara Daring dan Tatap muka di Palangka Raya. (Jumat 29/10/2021) pukul 16.00 Wib

Kapuspenkum Kejaksaan R.I Bapak Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., dalam arahannya menyampaikan agar para siswa untuk selalu menjaga semangat dan bersyukur terhadap pencapaian yang telah dicapai, tetap dipertahankan.

“Dan sebagai Adhyaksa muda untuk selalu siap ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kapuspenkum.

Asisten Khusus Jaksa Agung R.I Bapak Hendro Dewanto SH., M.Hum., memberikan arahan mengenai makna dari doktrin Kejaksaan yakni Tri Krama Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas sebagai Jaksa.

Asisten Umum Jaksa Agung R.I Bapak Kuntadi, SH., MH., memberikan arahan kepada para siswa untuk menjaga integritas sebagai Jaksa dan marwah institusi dengan bekerja secara profesional, dan penggunaan sosial media dengan bijak sebagai pejabat publik agar tidak mudah di framing media.

Pengarahan oleh 3 (tiga) narasumber bertujuan untuk menumbuhkan jiwa korsa adhyaksa serta memberikan motivasi kepada para Siswa PPPJ Angkatan LXXVIII Tahun 2021.

Baca Juga :  Kejati Peduli, Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ketika

membuka secara resmi PPPJ Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 menyampaikan Diklat PPPJ angkatan 78 tahun ini masih dilaksanakan secara istimewa, yaitu diadaptasikan sesuai dengan situasi pandemi covid 19 yakni dilaksanakan secara virtual di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI dan di 12 (dua belas) sentra pendidikan lainnya.

Meskipun metode pendidikan seperti ini bukan yang pertama tapi tentunya dalam pelaksanaan masih akan banyak ditemui kendala dan hambatan dalam kegiatan belajar mengajar. “Oleh karena itu saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan ini bisa saling mengisi, bekerjasama dan berinovasi sehingga segala kekurangan, hambatan dan kendala bisa diatasi dan ditekan seminimal mungkin,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya Pendidikan ini sangatlah penting bagi Kejaksaan, karena yang di didik adalah para kader pimpinan Kejaksaan dimasa datang. “Keberhasilan pendidikan ini tentunya akan sangat menentukan masa depan Kejaksaan, kepada merekalah kelak akan kita titipkan Kejaksaan, oleh karena itu saya minta Kepala Badan Diklat beserta jajaran, para Kajati serta para widyaiswara, pastikan bahwa pendidikan ini menjadi kawah candradimuka yang mampu menempa dan membentuk karakter para siswa menjadi Jaksa yang berjiwa TRIKRAMA ADHYAKSA,” tegas Burhanuddin.

“Tindak tegas dan terukur setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa karena hanya dengan disiplin karakter akan terbentuk, ingat salah satu tolak ukur keberhasilan pimpinan adalah mampu melahirkan calon pimpinan yang baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Baca Juga :  Tim JMS Kejari Kapuas Sambangi SMPN 1 Kapuas Tengah

Meskipun pelaksanaan pendidikan ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga semaksimal mungkin telah diadaptasikan dengan situasi pandemi, namun Jaksa Agung tetap ingatkan kepada semua pihak selama pelaksanaan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“ PPPJ janganlah kalian maknai sekedar sebagai persyaratan untuk menyandang status Jaksa, melainkan haruslah kalian maknai sebagai awal dari sebuah proses panjang yang akan merubah dan membentuk saudara menjadi seorang jaksa yang profesional, yaitu jaksa yang memiliki kecerdasan dan integritas, manfaatkan pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan saudara emban,” jelasnya.

Oleh karena itu Jaksa Agung menuturkan, PPPJ adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap Jaksa, karena melalui PPPJ inilah karakter Tri Krama Adhyaksa mulai ditanamkan pada diri setiap insan Adhyaksa.“ Untuk itu saya minta saudara sekalian ikuti dengan sungguh sungguh setiap mata pelajaran yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar, jaga sikap dan perilaku saudara selama mengikuti pendidikan ini, semuanya akan menjadi bahan penilaian,” terangnya.

“ Ingat tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat anda menjadi pintar tetapi juga untuk membentuk saudara menjadi pribadi yang berintegritas,” tegasnya. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/