KEPERCAYAAN publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami peningkatan di antara lembaga penegak hukum lainnya. Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebut Kejaksaan Agung memperoleh kepercayaan publik mencapai 80,6 persen.
“Public trust Kejaksaan kini berada di angka 80,6 persen, menempatkan Kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi daring, Minggu (30/4).
Burhanuddin menjelaskan, di antara tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi teratas, di bawah TNI dan presiden. Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK.
Jika diurutkan, lima lembaga negara teratas yang banyak mendapat kepercayaan publik yakni TNI 94,7 persen, Presiden 92,8 persen, Kejaksaan Agung 80,6 persen, Pengadilan 77,8 persen dan Polri 73,2 persen.
Survei ini juga turut memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan. Hasilnya, sebanyak 28,4 persen mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, dengan mayoritas menjawab perkara minyak goreng 32,7 persen.
Kemudian penaganan kasus bansos Covid-19 mencapai 25,4 persen, lalu penanganan kasus Jiwasraya 7,5 persen. Sementara, sekitar 28,4 persen mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir.
“Kasus minyak gorang dan bansos Covid-19 menjadi yang paling popular,” ungkap Burhanuddin.
Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan dalam rentang waktu 11-17 April 2023, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.(hms/ala)