Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Deteksi Dini Covid-19, Cegah Persebaran di Lingkungan Perkantoran

Persebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin mengganas saja, dua pekan terakhir tercatat angka orang yang terkonfirmasi rata-rata di atas 200 orang per hari. Kondisi ini menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai persebarannya, termasuk persebaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

DI tengah wabah Covid-19, pelayanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalteng tetap berjalan normal. Protokol kesehatan (prokes) ketat telah diterapkan selama pandemi. Seluruh pegawai maupun tamu yang masuk lingkungan kejaksaan wajib memakai masker, kemudian disediakan tempat untuk mencuci tangan.
Pelayanan tatap muka juga sudah dikurangi seiiring dengan berkembangnya teknologi. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kejaksaan untuk berurusan, karena sudah disiapkan layanan daring sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mulai dari pelaporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun pelayanan hukum kepada masyarakat lainnnya. Layanan tersebut bisa diakses melalui website resmi Kejati Kalteng yakni https://kejati-kalimantantengah.kejaksaan.go.id/.
Hadirinya pelayanan sistem daring tersebut tentu sangat bermanfaat pada masa pandemi ini. Karena mampu meminimalisir potensi persebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Meskipun demikian, Kejati Kalteng tetap membentengi seluruh pegawainya dengan berbagai upaya lain agar bisa terhindar dari wabah selain melalui vaksinasi juga ditambah dengan asupan vitamin.
Meski sudah melakukan berbagai cara untuk meminimalisir persebaran Covid-19 ini. Pegawai Kejati Kalteng selalu rutin dilakukan rapid tes antigen. Hal ini untuk mendeteksi Covid-19, mengingat orang yang terpapar Covid-19 ada orang tanpa gejala (OTG). Dengan rutin dilakukan beberapa kali rapid antigen setiap bulannya, ini mampu mengetahui pegawai apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Baca Juga :  Tunda Dulu Kenaikan Tarif PDAM


Seperti yang dilakukan Senin (2/8/2021), seluruh pegawai Kejati Kalteng secara bergiliran mengikuti swab rapid tes antigen. Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng tersebut digelar di Halaman Parkir Kejati Jalan Imam Bonjol Palangka Raya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, kemarin.
Kasipenkum menyebut, swab rapid tes antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, honorer, tenaga pramubakti, security. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Kasipenkum.
Kajati Kalteng juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk tetap taati anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindari dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” tegasnya. (*/ala)

Baca Juga :  Enam Warga Kalteng Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Persebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin mengganas saja, dua pekan terakhir tercatat angka orang yang terkonfirmasi rata-rata di atas 200 orang per hari. Kondisi ini menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai persebarannya, termasuk persebaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

DI tengah wabah Covid-19, pelayanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalteng tetap berjalan normal. Protokol kesehatan (prokes) ketat telah diterapkan selama pandemi. Seluruh pegawai maupun tamu yang masuk lingkungan kejaksaan wajib memakai masker, kemudian disediakan tempat untuk mencuci tangan.
Pelayanan tatap muka juga sudah dikurangi seiiring dengan berkembangnya teknologi. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kejaksaan untuk berurusan, karena sudah disiapkan layanan daring sesuai dengan bidangnya masing-masing. Mulai dari pelaporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun pelayanan hukum kepada masyarakat lainnnya. Layanan tersebut bisa diakses melalui website resmi Kejati Kalteng yakni https://kejati-kalimantantengah.kejaksaan.go.id/.
Hadirinya pelayanan sistem daring tersebut tentu sangat bermanfaat pada masa pandemi ini. Karena mampu meminimalisir potensi persebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Meskipun demikian, Kejati Kalteng tetap membentengi seluruh pegawainya dengan berbagai upaya lain agar bisa terhindar dari wabah selain melalui vaksinasi juga ditambah dengan asupan vitamin.
Meski sudah melakukan berbagai cara untuk meminimalisir persebaran Covid-19 ini. Pegawai Kejati Kalteng selalu rutin dilakukan rapid tes antigen. Hal ini untuk mendeteksi Covid-19, mengingat orang yang terpapar Covid-19 ada orang tanpa gejala (OTG). Dengan rutin dilakukan beberapa kali rapid antigen setiap bulannya, ini mampu mengetahui pegawai apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Baca Juga :  Tunda Dulu Kenaikan Tarif PDAM


Seperti yang dilakukan Senin (2/8/2021), seluruh pegawai Kejati Kalteng secara bergiliran mengikuti swab rapid tes antigen. Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng tersebut digelar di Halaman Parkir Kejati Jalan Imam Bonjol Palangka Raya.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, kemarin.
Kasipenkum menyebut, swab rapid tes antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, honorer, tenaga pramubakti, security. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah Kasipenkum.
Kajati Kalteng juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk tetap taati anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindari dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” tegasnya. (*/ala)

Baca Juga :  Enam Warga Kalteng Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/