BADAN Gizi Nasional (BGN) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjalankan program prioritas. Yakni Makan Bergizi Gratis atau MBG. Anggaran yang mereka kelola juga tidak sedikit.
Mencapai Rp 71 triliun dan dapat bertambah hingga menjadi Rp 1717 triliun. Untuk itu, mereka meminta dukungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan hal itu saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pada Maret lalu.
Dia menyampaikan bahwa program yang diselenggarakan oleh instansinya sangat penting. Mengingat pengaruhnya luas dan besar. Khususnya bagi anak-anak dan generasi penerus Indonesia yang masih mengenyam pendidikan.
“Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp 171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat.
Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” ungkap Dadan.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa BGN merupakan salah satu lembaga negara baru yang diberikan tanggung jawab besar. Karena itu, mereka membutuhkan dukungan penuh.
Termasuk diantaranya dukungan dari Kejagung. Karena itu, Korps Adhyaksa berkomitmen mendukung BGN. ”Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh.
Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata Burhanuddin. Sebagai langkah konkret, Kejagung akan in charge mendampingi BGN dalam berbagai aspek.
Termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawasan dalam proses pelelangan. Tujuannya agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance. Kedua pihak juga sepakat mempercepat implementasi program gizi nasional. ”Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran.
Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar,” imbuhnya. (hms/ala)