TAMIANG LAYANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) menggelar ekspose pendampingan program dan kegiatan Bidang Permukiman dan Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Kegiatan dilaksanakan di aula tengah kantor kejari setempat, Selasa (7/3).

Kajari Bartim, Daniel Panannangan SH MH menyampaikan, pendampingan tersebut berdasarkan surat permohonan dari PUPR bidang Perkim dan SDA.

“Tadi (kemarin) rekan dari perkim dan SDA telah mengekspose beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Bartim,” ungkap Kejari kepada awak media.

Kajari menjelaskan, pekerjaan yang dananya bersumber dari DAK antara lain, galian saluran primer, rehabilitas saluran primer dan pembangunan saluran air di Kecamatan Awang serta di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur. Sedangkan pekerjaan yang bersumber dari APBD berupa pembuatan Bronjong di Desa Ketab, Kupang Bersih, Pinang Tunggal dan Desa Tuyau, Kecamatan Pematang Karau.
Menurut Kajari, pekerjaan tersebut sangat penting mengingat curah hujan tinggi. Sejumlah tempat di wilayah yang telah disebutkan di atas mengalami banjir dan air menggerus jalan.

Baca Juga :  Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Dimatangkan

“Bronjong harus secepatnya dibangun supaya infrastruktur tidak rusak,” sebut Kajari.
Untuk perkim, sambung Kajari, ada tiga kegiatan yang diminta pendampingan. Antara lain, peningkatan jalan lingkungan Perumahan Pondok Karet RT09 Kelurahan Tamiang Layang, peningkatan Jalan Talohen menuju saluran irigasi di Kecamatan Dusun Tengah serta peningkatan jalan veteran Kelurahan Ampah Kota dengan pagu anggaran masing – masing Rp500 juta, Rp1,249 Miliar dan Rp499 juta. (log/ala)