Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Kejari Kobar Ikuti Bimtek Virtual

Terkait Implementasi Tanda Tangan Digital pada Administrasi Perkara

PANGKALAN BUN-Sehubungan dengan adanya uji coba implementasi tanda tangan digital pada administrasi perkara. Seluruh Kejaksaan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek). Begitupula dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) juga turut hadir mengikuti acara secara virtual pada Rabu (8/6). Acara yang dihadiri Kasi Pidum Timbul Mangasih dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kobar Yushar SH, MH beserta staf.

Menurut Kasi Intel Kobar Jul Indra Dhana Nasution mengatakan, bahwa pihaknya mengikuti sosialisasi tersebut sebagai bahan referensi pelaksanaan tugas. Sehingga nantinya apabila sudah diterapkan para pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Apalagi berkaitan dengan pelaksanaan uji coba implementasi tanda tangan digital pada administrasi perkara di Kejaksaan. Mengingat kegiatan ini sendiri menjadi Program Prioritas Nasional Tahun 2020-2024.

Baca Juga :  Perubahan Nama Organisasi Mesti Mencerminkan Cita-Cita Luhur Adhyaksa

“Ini menjadi program prioritas sejak 2020 hingga 2024, sehingga nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan arahan pimpinan,”katanya.

Bukan hanya program itu saja, tetapi juga terobosan program berkaitan dengan aksi pencegahan korupsi Tahun 2021-2022. Berkaitan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI). Dengan mengikuti acara secara virtual nantinya bisa diterapkan ke seluruh jajaran. Begitupula para Kasi juga dapat melaksanakan apa yang menjadi arahan pimpinan.

“Semoga apa yang menjadi tugas prioritas ini dapat dilaksanakan dengan baik. Kami tentunya akan selalu melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi pokok kinerja,”ujarnya. (son/ala/ko)

Terkait Implementasi Tanda Tangan Digital pada Administrasi Perkara

PANGKALAN BUN-Sehubungan dengan adanya uji coba implementasi tanda tangan digital pada administrasi perkara. Seluruh Kejaksaan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek). Begitupula dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) juga turut hadir mengikuti acara secara virtual pada Rabu (8/6). Acara yang dihadiri Kasi Pidum Timbul Mangasih dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kobar Yushar SH, MH beserta staf.

Menurut Kasi Intel Kobar Jul Indra Dhana Nasution mengatakan, bahwa pihaknya mengikuti sosialisasi tersebut sebagai bahan referensi pelaksanaan tugas. Sehingga nantinya apabila sudah diterapkan para pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Apalagi berkaitan dengan pelaksanaan uji coba implementasi tanda tangan digital pada administrasi perkara di Kejaksaan. Mengingat kegiatan ini sendiri menjadi Program Prioritas Nasional Tahun 2020-2024.

Baca Juga :  Perubahan Nama Organisasi Mesti Mencerminkan Cita-Cita Luhur Adhyaksa

“Ini menjadi program prioritas sejak 2020 hingga 2024, sehingga nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan arahan pimpinan,”katanya.

Bukan hanya program itu saja, tetapi juga terobosan program berkaitan dengan aksi pencegahan korupsi Tahun 2021-2022. Berkaitan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI). Dengan mengikuti acara secara virtual nantinya bisa diterapkan ke seluruh jajaran. Begitupula para Kasi juga dapat melaksanakan apa yang menjadi arahan pimpinan.

“Semoga apa yang menjadi tugas prioritas ini dapat dilaksanakan dengan baik. Kami tentunya akan selalu melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi pokok kinerja,”ujarnya. (son/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/