KEJAKSAAN Agung berupara mendukung target Presiden Prabowo Subianto berupa swasembada pangan.
Karena itu Korps Adhyaksa membuat terobosan dengan program Jaksa Mandiri Pangan.
Uniknya, 414 lahan sitaan kasus Asabri terdakwa Benny Tjokro digunakan untuk mendukung program swasembada pangan tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Perum BULOG menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis.
Acara ini dilaksanakan pada Selasa 25 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jamintel Reda Manthovani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Kedua dari 17 Program Prioritas Presiden, yakni mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
“Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional,” jelasnya.
Sebagai bentuk kontribusi Kejagung dalam mendukung swasembada pangan, maka diluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan”.
“Program ini memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang dikelola oleh Kejaksaan,” paparnya.
Sebagai pilot project, program ini akan memanfaatkan 414 bidang tanah seluas 3.301.524 m² di Kabupaten Bekasi yang berasal dari perkara Asabri atas nama terpidana Benny Djokrosaputro.
“Lahan tersebut akan digunakan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional,” terangnya.
Dia mengungkapkan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan monopoli pertanian yang sering merugikan petani akibat praktik tengkulak.
“Dengan kolaborasi ini, diharapkan kesejahteraan petani lebih terjamin melalui sistem pengelolaan lahan yang lebih baik, yang melibatkan Kejaksaan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum BULOG,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung baru saja melelang sekitar 17 aset Benny Tjokro. Namun, dari pelelangan tersebut hanya ada lima lahan yang terjual. Nilai lima lahan yang terjual hanya sekitar Rp 600 juta. (idr/jpg/hms/ala)