PALANGKA RAYA – Pada Rabu, 7 Mei 2025, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Eddy Sumarman, S.H., M.H., melakukan monitoring dan evaluasi ke Posko Swasembada Pangan Kejaksaan Negeri Kapuas yang berlokasi di Dadahup, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Lutchas Rohman, S.H., M.H., beserta para kepala seksi, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pertanian, dan penyedia jasa.
Dalam arahannya, Eddy Sumarman mengimbau kepada seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas P3H Swasembada Pangan agar dapat bekerja secara optimal dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pengelolaan swasembada pangan nasional.
“Satgas ini memiliki peran penting dalam memastikan program swasembada pangan berjalan tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan. Oleh karena itu, saya tekankan agar seluruh tim bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi,” ujar Eddy Sumarman.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Lutchas Rohman, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menyukseskan program strategis nasional ini.
“Kami di Kejaksaan Negeri Kapuas siap mendukung penuh pelaksanaan program swasembada pangan. Koordinasi yang baik antarinstansi dan pengawasan yang ketat akan terus kami lakukan agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Lutchas Rohman. (hms/ala)