JAKSA Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasinya dan terimakasih atas perjuangan sejumlah satuan kerja Kejaksaan RI di daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam pelayanan publiknya sepanjang tahun 2024. Satker yang prima dalam pelayanan publiknya, lewat sarana dan prasarana yang memadai, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dalam acara penganugerahan piagam penghargaan Satuan kerja terbaik dalam pelayanan publik dan reformasi birokrasi sepanjang tahun 2024, bertempat di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.
Hari ini, Kejaksaan Agung memberikan penghargaan kepada sejumlah satkernya yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, Satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat Pelayanan Publik Prima dalam penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Kemudian kepada Satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat Unit Pelayanan Publik Terbaik (UPP Terbaik) dalam penilaian Pelayanan Publik
Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan, dan Satuan kerja dengan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terbaik di lingkungan Kejaksaan RI pada periode penilaian tahun 2024.
Wakil Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan bukanlah pekerjaan yang mudah, karena harus merubah paradigma birokrasi lama ke birokrasi baru, yakni yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Program Reformasi Birokrasi dan perjuangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan bagi Aparatur Kejaksaan perlu diiringi dengan sikap konsistensi. Komponen utama yang sangat penting adalah akuntabilitas. Seluruh aparatur Kejaksaan diukur akuntabilitasnya, agar Program Asta Cita berjalan dengan baik tanpa adanya kebocoran anggaran,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Wakil Jaksa Agung mengapresiasi satuan kerja yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan penghargaan lain yang terkait dengan pelayanan publik. “Maju terus kepada para Satuan Kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat,” imbuh Wakil Jaksa Agung. (hms/ala)