Site icon KaltengPos

Kajari Pulpis Lantik Kasi Pidsus dan Kasi Datun

PERGERSERAN JABATAN: Kajari Pulpis Dr Priyambudi menandatangani berita acara pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Pulpis, Senin (18/10). (FOTO: KEJARI PULPIS UNTUK KALTENG POS)

PERGERSERAN JABATAN: Kajari Pulpis Dr Priyambudi menandatangani berita acara pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Pulpis, Senin (18/10). (FOTO: KEJARI PULPIS UNTUK KALTENG POS)

PULANG PISAU-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau (Pulpis) Dr Priyambudi SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Arsyad SH dan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Fuat Zamroni SH.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu dilakukan di aula Adhyaksa Kejari Pulpis, Senin (18/10). Muhammad Arsyad sebelumnya bertugas di Kejari Tamiang Layang, Kalimantan Tengah dan menempati jabatan baru Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang sudah beberapa bulan kosong.

Sementara, Fuat Zamroni SH sebelumnya menjabat Kasubsi Pratut Pidum pada Kejari Kota Madiun, Jawa Timur mendapat promosi jabatan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggantikan pejabat lama Kiki Indrawan ST SH yang pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kapuas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Priyambudi mengaku, pihaknya sangat bersyukur dapat melaksanakan acara pelantikan dan pemganbilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan untuk Kasi Pidsus Baru, yakni Muhammad Arsyad dan Kasi Datun lama Kiki Indrawan ke Kasi Datun Baru, Fuat Zamroni.

Kejari mengatakan, pada prinsipnya mutasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa yang terjadi dari kebutuhan sebuah organisasi mondern. Begitu juga, kata Priyambudi, di Kejaksaan mutasi dan promosi ini menjadi penyegaran.

”Karena seperti kita ketahui, jabatan Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini sudah cukup lama kosong, sehingga sedikit banyak mempengaruhi ritme kerja Bidang Pidsus,” kata Priyambudi.

Dia berharap, dengan terisinya jabatan Kasi Pidsus dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan-pekerjaan Bidang Pidsus yang selama ini sempat melambat dan sekarang akan pacu kembali.

Begitu juga, kata dia, pada Bidang Datun, Kejari mengatakan akan terus mendorong dan meningkatkan kinerja Kasi Datun untuk meneruskan capaian-capaian Kinerja Kasi Datun yang lama yang sangat baik ini.

” Saya menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kepada Kasi Pidsus dan Kasi Datun. Segera lakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru,” ucap dia.

Priyambudi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasi Datun lama atas dedikasi, profesionalisme dan kerja sama yang baik selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. (art/ala)

Exit mobile version