Kamis, April 17, 2025
23.8 C
Palangkaraya

Jaksa Agung Dorong Profesionalisme dan Integritas Jaksa

JAKSA Agung ST. Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP-Persaja) periode 2025-2027 di Gedung Utama Kejaksaan Agung,Jakarta, Jumat (21/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menekankan pentingnya peran Persaja sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Ia juga mengapresiasi pengurus Persaja periode 2022-2024 atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

Burhanuddin berharap kepengurusan baru dapat meneruskan capaian positif dan semakin memperkokoh peran Persaja dalam mendukung kinerja Kejaksaan.

“Setiap kepengurusan Persaja memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas. Kehadiran Persaja sangat penting untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat citra profesi jaksa di mata publik,” ujarnya.

Baca Juga :  POR HBA Momentum Menguatkan Kualitas SDM Kejaksaan

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti sejumlah isu penting yang harus menjadi perhatian Persaja, di antaranya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Persaja diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” imbuhnya.

Selain itu, Burhanuddin juga menyinggung peran jaksa dalam menduduki jabatan di luar institusi Kejaksaan, termasuk di organisasi internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP).

“Persaja diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para jaksa yang ingin berkontribusi dalam forum internasional guna memperkuat nama baik Kejaksaan di tingkat global,” katanya.

Pada kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Netralitas Adhyaksa Harga Mati!

Burhanuddin menegaskan bahwa semua program kerja yang dirancang harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi.

Mengakhiri sambutannya, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa.

“Saya menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga Persaja semakin maju dan menjadi wadah yang solid bagi para jaksa di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Acara pengukuhan ini menandai awal kepemimpinan baru Persaja yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan semakin memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan di Indonesia. (hms/ala)

JAKSA Agung ST. Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP-Persaja) periode 2025-2027 di Gedung Utama Kejaksaan Agung,Jakarta, Jumat (21/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menekankan pentingnya peran Persaja sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Ia juga mengapresiasi pengurus Persaja periode 2022-2024 atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

Burhanuddin berharap kepengurusan baru dapat meneruskan capaian positif dan semakin memperkokoh peran Persaja dalam mendukung kinerja Kejaksaan.

“Setiap kepengurusan Persaja memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas. Kehadiran Persaja sangat penting untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat citra profesi jaksa di mata publik,” ujarnya.

Baca Juga :  POR HBA Momentum Menguatkan Kualitas SDM Kejaksaan

Lebih lanjut, Burhanuddin menyoroti sejumlah isu penting yang harus menjadi perhatian Persaja, di antaranya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Persaja diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian,” imbuhnya.

Selain itu, Burhanuddin juga menyinggung peran jaksa dalam menduduki jabatan di luar institusi Kejaksaan, termasuk di organisasi internasional seperti International Association of Prosecutors (IAP).

“Persaja diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para jaksa yang ingin berkontribusi dalam forum internasional guna memperkuat nama baik Kejaksaan di tingkat global,” katanya.

Pada kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Netralitas Adhyaksa Harga Mati!

Burhanuddin menegaskan bahwa semua program kerja yang dirancang harus mencerminkan profesionalisme serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan institusi.

Mengakhiri sambutannya, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga soliditas dan jiwa korsa di antara para jaksa.

“Saya menaruh harapan besar kepada segenap anggota untuk terus meneguhkan komitmen dalam mengamalkan Tri Krama Adhyaksa serta menjaga kehormatan dan integritas institusi Kejaksaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga Persaja semakin maju dan menjadi wadah yang solid bagi para jaksa di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Acara pengukuhan ini menandai awal kepemimpinan baru Persaja yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan semakin memperkuat peran jaksa dalam sistem peradilan di Indonesia. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/