PALANGKA RAYA-Kamis (24/10/2024), bertempat di Aula Kantor Lantai III, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal, SH., M.Hum., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan monev tersebut, Kajati Kalteng secara langsung mengevaluasi capaian kinerja setiap Kejari, baik dari segi penanganan perkara, pelayanan publik, maupun pengelolaan anggaran. Selain itu, Kajati juga mendengarkan masukan dan kendala yang dihadapi oleh para Kajari dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng, Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., menekankan pentingnya kegiatan monev ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. “Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran kejaksaan bekerja secara profesional dan akuntabel,” tegas Kajati.
Kegiatan monev yang dilakukan oleh Kajati Kalteng, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja seluruh jajaran kejaksaan di wilayah tersebut. Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum dapat semakin baik dan masyarakat semakin merasa terlindungi.
Kegiatan Monev diikuti oleh Wakajati Kalteng, M.Sunarto, SH., MH., Para Asisten, Kajari dan Kacabjari, pejabat eselon IV pada Kejaksaan Negeri Se Kalimantan Tengah. (hms/ala)