Minggu, November 10, 2024
30.2 C
Palangkaraya

Kejari Kapuas Kreatif, Produktif dan Inovatif Melayani

KUALA KAPUAS – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Tidak pernah mengenal lelah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, walaupun dihari libur. Salah satunya Penyuluhan Hukum Keliling, dan Pelayanan Hukum.

Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH, mengatakan Minggu (26/6) pukul 06.00 Wib 08.30 Wib, tim gabungan Bidang Intelijen dan Bidang Datun Kejari Kapuas, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) keliling, dan Pelayanan Hukum di Area Car Free Day (CFD) Stadion Panunjung Tarung tepatnya di depan Polsek Selat Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH., dengan Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Datun Kejari Kapuas Eka Yana Pratiwi, SH, dan Jaksa Fungsional Kejari Kapuas M. Ubab Sohibul Mahali, SH., serta staf Intelijen dan Datun Kejari Kapuas.

Baca Juga :  Jaksa Agung Instruksikan Kajati se-Indonesia

“Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan, dimana nantinya akan dijadwalkan rutin setiap sebulan sekali, pada hari minggu terakhir diakhir bulan,” ucap Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, Senin (27/6/2022).

Menurut Amir dalam kegiatan ini, ada masyarakat sebanyak 8 orang yang berkonsultasi terkait masalah hukumnya. Dimana hampir semua masyarakat yang konsultasi hukum terkait permasalahan tanah, dan para masyarakat sudah diberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ada juga yang berkonsultasi mengenai tata cara pengambilan tilang secara praktis,” jelasnya

Selanjutnya, kata Amir, tim Luhkum keliling memberikan souvenir berupa gantungan kunci Kejaksaan RI dan air minum kepada masyarakat yang sudah bersedia konsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN), melalui program Pelayanan Hukum Gratis tersebut.

Baca Juga :  Empat Kejari Kompak Gelar Bhakti Sosial

Pada kesempatan tersebut tim Kejari Kapuas juga membagikan brosur halo JPN kepada masyarakat yang sedang melaksanakan olahraga jalan santai di Panunjung Tarung, acara tersebut dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat menilai kegiatan tersebut sangat positif, dan menyambut baik adanya penyuluhan hukum keliling dan pelayanan hukum gratis, serta berharap akan dilaksanakan secara rutin,” pungkasnya. (alh/ala/ko)

KUALA KAPUAS – Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Tidak pernah mengenal lelah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, walaupun dihari libur. Salah satunya Penyuluhan Hukum Keliling, dan Pelayanan Hukum.

Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH, mengatakan Minggu (26/6) pukul 06.00 Wib 08.30 Wib, tim gabungan Bidang Intelijen dan Bidang Datun Kejari Kapuas, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) keliling, dan Pelayanan Hukum di Area Car Free Day (CFD) Stadion Panunjung Tarung tepatnya di depan Polsek Selat Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH., dengan Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Datun Kejari Kapuas Eka Yana Pratiwi, SH, dan Jaksa Fungsional Kejari Kapuas M. Ubab Sohibul Mahali, SH., serta staf Intelijen dan Datun Kejari Kapuas.

Baca Juga :  Jaksa Agung Instruksikan Kajati se-Indonesia

“Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan, dimana nantinya akan dijadwalkan rutin setiap sebulan sekali, pada hari minggu terakhir diakhir bulan,” ucap Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, Senin (27/6/2022).

Menurut Amir dalam kegiatan ini, ada masyarakat sebanyak 8 orang yang berkonsultasi terkait masalah hukumnya. Dimana hampir semua masyarakat yang konsultasi hukum terkait permasalahan tanah, dan para masyarakat sudah diberikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ada juga yang berkonsultasi mengenai tata cara pengambilan tilang secara praktis,” jelasnya

Selanjutnya, kata Amir, tim Luhkum keliling memberikan souvenir berupa gantungan kunci Kejaksaan RI dan air minum kepada masyarakat yang sudah bersedia konsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN), melalui program Pelayanan Hukum Gratis tersebut.

Baca Juga :  Empat Kejari Kompak Gelar Bhakti Sosial

Pada kesempatan tersebut tim Kejari Kapuas juga membagikan brosur halo JPN kepada masyarakat yang sedang melaksanakan olahraga jalan santai di Panunjung Tarung, acara tersebut dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat menilai kegiatan tersebut sangat positif, dan menyambut baik adanya penyuluhan hukum keliling dan pelayanan hukum gratis, serta berharap akan dilaksanakan secara rutin,” pungkasnya. (alh/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/