Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Danrem Pimpin Sidang Parade

Untuk Catam TNI AD Reguler Gelombang I Tahun 2022

PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajay SE MM memimpin sidang parade calon tamtama (Catam) PK TNI AD Reguler Gelombang I tahun 2022 di Aula Makorem 102/Pjg, Senin (11/4).

Hadir dalam sidang pantukhir tersebut, Danrem 102/Pjg (ketua sidang), Kasrem 102/Pjg (wakil ketua sidang) Kolonel Czi Arief Novianto, Kolonel Inf Sarwoyadi (Itjenad/pawas sidang), Kasi Intel Kasrem 102/Pjg (Katim Litpers), Kasi Pers Kasrem 102/Pjg (Sekretasris I), Ka Ajenrem (Sekretaris II), Waka Ajenrem (Katim Rikmin), Dandenkesya 12-04-02/Plk (Katim Kesehatan), Kajasrem 102/Pjg (Katim Jasmani), serta 31 peserta sidang pantukhir calon tamtama PK TNI AD Reguler Gel I TA 2022 Sub Panpus Palangka Raya Korem 102/Pjg.

Dalam laporannya, Kolonel Caj Dodi Mulyadi SE selaku sekretaris menyatakan, persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai prajurit TNI AD yaitu berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022, serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/MA/SMK sederajat (berlaku paket, selanjutnya memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, tidak berlaku sistem zonasi 3 tahun, tetapi domisili setempat, dan membawa kartu BPJS atau KIS yang masih berlaku

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Ikut Cegah Karhutla

.Untuk peserta calon Tamtama PK TNI AD Reguler Gel I TA 2022, jumlah peserta 75 orang, maju sidang Sub Panpus 38 orang dan alokasi Dik 25 orang. Lebih lanjut Kasipers melaporkan, klasifikasi hasil Rik/Uji meliputi administrasi, litpers, kesehatan, jasmani dan pantukhir.

Dalam pengarahannya Brigjen TNI Yudianto Putrajaya selaku ketua sidang menyatakan, parade penerimaan Cata PK TNI AD reguler gelombang I TA 2022 Sub Panpus Palangka Raya Korem 102/Pig diikuti 31 orang calon prajurit. Ini merupakan salah satu tahapan kegiatan werving dalam penerimaan Cata PK TNI AD reguler gelombang I TA 2022.

 “Pada kesempatan ini kita akan memilih 25 orang untuk dikirim mengikuti seleksi tingkat Sub Panpus ke Panpus. Dalam pelaksanaan parade kali ini, tim harus bekerja lebih optimal untuk menentukan pilihan calon terbaik dan harus berorientasi pada kepentingan organisasi atau lembaga. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai prajurit TNI AD, menjunjung tinggi objektivitas, namun juga harus mempertimbangkan faktor-faktor hasil seleksi sehingga dapat mengambil keputusan yang adil, jujur, objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Masker Salah Satu Upaya Pencegahan

“Pemilihan agar mengutamakan kualitas calon, namun tetap memperhatikan kuantitas yang diharapkan secara profesional. Lakukan pemilihan ini secara jujur, objektif dan transparan serta perlu juga memperhatikan KBT, anak yatim, putra daerah, daftar berulang kali dan yang memiliki keahlian selama calon tersebut memenuhi syarat. Hindari pengiriman calon yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan dimonetor, akibat kurangnya ketelitian dalam proses sidang parade kali ini,” tandas perwira tinggi dengan bintang satu di pundaknya itu.

Jaga kerahasiaan, lanjut danrem, dalam pelaksanaan sidang parade, agar kepercayaan calon tetap positif dan objektif terhadap hasil sidang yang telah diputuskan. Laksanakan pemilihan ini disertai keyakinan bahwa tugas ini pada hakekatnya merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertanggungjawabkan. (penrem 102/pjg/ens/ko)

Untuk Catam TNI AD Reguler Gelombang I Tahun 2022

PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajay SE MM memimpin sidang parade calon tamtama (Catam) PK TNI AD Reguler Gelombang I tahun 2022 di Aula Makorem 102/Pjg, Senin (11/4).

Hadir dalam sidang pantukhir tersebut, Danrem 102/Pjg (ketua sidang), Kasrem 102/Pjg (wakil ketua sidang) Kolonel Czi Arief Novianto, Kolonel Inf Sarwoyadi (Itjenad/pawas sidang), Kasi Intel Kasrem 102/Pjg (Katim Litpers), Kasi Pers Kasrem 102/Pjg (Sekretasris I), Ka Ajenrem (Sekretaris II), Waka Ajenrem (Katim Rikmin), Dandenkesya 12-04-02/Plk (Katim Kesehatan), Kajasrem 102/Pjg (Katim Jasmani), serta 31 peserta sidang pantukhir calon tamtama PK TNI AD Reguler Gel I TA 2022 Sub Panpus Palangka Raya Korem 102/Pjg.

Dalam laporannya, Kolonel Caj Dodi Mulyadi SE selaku sekretaris menyatakan, persyaratan khusus untuk mendaftar sebagai prajurit TNI AD yaitu berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022, serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/MA/SMK sederajat (berlaku paket, selanjutnya memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, tidak berlaku sistem zonasi 3 tahun, tetapi domisili setempat, dan membawa kartu BPJS atau KIS yang masih berlaku

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Ikut Cegah Karhutla

.Untuk peserta calon Tamtama PK TNI AD Reguler Gel I TA 2022, jumlah peserta 75 orang, maju sidang Sub Panpus 38 orang dan alokasi Dik 25 orang. Lebih lanjut Kasipers melaporkan, klasifikasi hasil Rik/Uji meliputi administrasi, litpers, kesehatan, jasmani dan pantukhir.

Dalam pengarahannya Brigjen TNI Yudianto Putrajaya selaku ketua sidang menyatakan, parade penerimaan Cata PK TNI AD reguler gelombang I TA 2022 Sub Panpus Palangka Raya Korem 102/Pig diikuti 31 orang calon prajurit. Ini merupakan salah satu tahapan kegiatan werving dalam penerimaan Cata PK TNI AD reguler gelombang I TA 2022.

 “Pada kesempatan ini kita akan memilih 25 orang untuk dikirim mengikuti seleksi tingkat Sub Panpus ke Panpus. Dalam pelaksanaan parade kali ini, tim harus bekerja lebih optimal untuk menentukan pilihan calon terbaik dan harus berorientasi pada kepentingan organisasi atau lembaga. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugasnya sebagai prajurit TNI AD, menjunjung tinggi objektivitas, namun juga harus mempertimbangkan faktor-faktor hasil seleksi sehingga dapat mengambil keputusan yang adil, jujur, objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Masker Salah Satu Upaya Pencegahan

“Pemilihan agar mengutamakan kualitas calon, namun tetap memperhatikan kuantitas yang diharapkan secara profesional. Lakukan pemilihan ini secara jujur, objektif dan transparan serta perlu juga memperhatikan KBT, anak yatim, putra daerah, daftar berulang kali dan yang memiliki keahlian selama calon tersebut memenuhi syarat. Hindari pengiriman calon yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan dimonetor, akibat kurangnya ketelitian dalam proses sidang parade kali ini,” tandas perwira tinggi dengan bintang satu di pundaknya itu.

Jaga kerahasiaan, lanjut danrem, dalam pelaksanaan sidang parade, agar kepercayaan calon tetap positif dan objektif terhadap hasil sidang yang telah diputuskan. Laksanakan pemilihan ini disertai keyakinan bahwa tugas ini pada hakekatnya merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertanggungjawabkan. (penrem 102/pjg/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/