PALANGKA RAYA – Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana yang diwakili Kasi Personel Kasrem Korem 102/Pjg Kolonel Kav Minarso SIP menghadiri lomba cipta puisi tingkat mahasiswa se-Kota Palangka Raya dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara dan launching Sekretariat Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto di Jalan Sisingamangaraja, Palangka Raya, Senin (26/6).
Rumah kebangsaan ini didirikan untuk menjadi tempat para pemuda dan mahasiswa/wi berdiskusi dan koordinasi dalam memecahkan masalah dan isu yang terjadi ke depan. Sehingga aspirasi para pemuda dan mahasiswa dapat terwadahi dan bisa terkoordinasi secara baik dan tepat.
Ketua Harian Cipayung Plus Kalteng Moh. Adhis Septa dalam sambutannya menyampaikan, aliansi ini bukan hanya angin-angina. “Saya harapkan trus menerus ke depannya agar kita para pemuda Kalteng menjadi mitra strategis bangsa ini. Dengan adanya rumah kebangsaan ini akan menjadi wadah para pemuda, khususnya para mahasiswa yang ada di Kalteng untuk menyampaikan aspirasi dan gagasannya dalam membangun bangsa ini,” tegasnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya sekaligus meresmikan Rumah kebangsaan Cipayung Plus Kalteng menyampaikan, ini adalah rumah yang diharapkan menjadi tempat untuk membangun sebuah gagasan ke depan, baik lokal maupun nasional. “Gerakan ini saya harapkan tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi sampai ke seluruh daerah, karena kita tahu rekan-rekan Cipayung Plus ini mempunyai kader-kader hingga tingkat kabupaten, bahkan sampai kecamatan. Saya minta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mendukung dan terus mengembangkan ide-ide serupa guna menciptakan kader pemimpin di masa yang akan datang yang unggul dan berkualitas,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut Kapolda Kalteng, Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir Herson B Aden MSi, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana diwakili Kasi Personel Kasrem 102/Pjg Kolonel Kav Minarso SIP, serta para pejabat dan undangan lainnya. (penrem 102/pjg/ens)