KUALA PEMBUANG – Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta tidak menggunakan helm saat berboncengan, Senin (3/7).
Teguran simpatik dan humanis kepada pelanggar bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow SIK MH yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro ST, bahwa anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara bermotor yang didapati tidak pakai plat nomor dan tak menggunakan helm saat berboncengan. Karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.
“Saat melihat pengendara motor tersebut, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor dan memberikan teguran agar melengkapi kelengkapan kendaraan serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” kata Iptu Prio Amboro. (hms/ens)