TAMIANG LAYANG – Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur (Bartim) menggelar penertiban dengan menegur para pelanggar lalu lintas, termasuk pengguna sepeda listrik yang tidak memenuhi ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Selasa (4/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, KBO Lantas secara langsung menegur pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengendarai kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta menggunakan sepeda listrik di jalan raya tanpa memenuhi standar keselamatan.
“Kami mengingatkan masyarakat bahwa sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan raya yang padat kendaraan bermotor, terutama jika tidak dilengkapi alat keselamatan seperti helm dan lampu. Ini demi menjaga keselamatan penggunanya serta pengguna jalan lainnya,” ujar KBO Lantas.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengedukasi para pelanggar mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Satlantas Polres Bartim menegaskan akan terus menegakkan aturan berlalu lintas secara persuasif dan humanis demi mewujudkan ketertiban serta keamanan di jalan raya. (hms)