Senin, Juli 14, 2025
25 C
Palangkaraya

Operasi Patuh Telabang 2025

Kapolres Bartim; Pengendara Tidak Patuh Aturan, Polisi Siap Tindak Tegas

TAMIANG LAYANG– Langkah tegas dilakukan jajaran kepolisian menindak para pengendara yang tidak menaati aturan berlalu lintas.

Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melakukan langkah dan penindakan demi memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya. Untuk itu hendaknya dapat menaati aturan lalu lintas sesuai dengan tang telah ditentukan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bartim AKBP Edi Santoso ketika memberikan sambutan pada Operasi Patuh Telabang 2025, Senin (14/7/2025) di Mapolres.

Menurutnya dengan menggelar apel gabungan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi. Hal ini disampaikan sesuai dengan amanat Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang menekankan bahwa Operasi Patuh Telabang akan berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 410 personel gabungan, terdiri dari 98 personel Polda Kalteng dan 312 personel dari Polres jajaran. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya.

Baca Juga :  Kapolres Barsel Ajak Anggota Paskribraka Jadi Duta Anti Narkoba dan Radikalisme

“Kami ingin agar pengendara dapat menaati aturan berlalu lintas dengan baik. Langkah tegas dilakukan demi memberikan efek jera dan menekan angka lalu lintas dijalanan,”katanya.

Operasi ini sendiri memiliki sasaran utama diantaranya berbagai bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menimbulkan kemacetan. Dan pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi.

Berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Ditlantas Polda Kalteng, tercatat sebanyak 539 kasus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah sepanjang Juni 2025. Dari jumlah itu, 621 orang mengalami luka ringan, 89 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Polres Barsel Bantu Anak Pengidap Atresia Ani

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, terjadi peningkatan dua kasus atau 0,37 persen. Hal ini menjadi indikator masih rendahnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.(son)

TAMIANG LAYANG– Langkah tegas dilakukan jajaran kepolisian menindak para pengendara yang tidak menaati aturan berlalu lintas.

Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melakukan langkah dan penindakan demi memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya. Untuk itu hendaknya dapat menaati aturan lalu lintas sesuai dengan tang telah ditentukan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bartim AKBP Edi Santoso ketika memberikan sambutan pada Operasi Patuh Telabang 2025, Senin (14/7/2025) di Mapolres.

Menurutnya dengan menggelar apel gabungan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi. Hal ini disampaikan sesuai dengan amanat Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang menekankan bahwa Operasi Patuh Telabang akan berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 410 personel gabungan, terdiri dari 98 personel Polda Kalteng dan 312 personel dari Polres jajaran. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya.

Baca Juga :  Kapolres Barsel Ajak Anggota Paskribraka Jadi Duta Anti Narkoba dan Radikalisme

“Kami ingin agar pengendara dapat menaati aturan berlalu lintas dengan baik. Langkah tegas dilakukan demi memberikan efek jera dan menekan angka lalu lintas dijalanan,”katanya.

Operasi ini sendiri memiliki sasaran utama diantaranya berbagai bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menimbulkan kemacetan. Dan pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi.

Berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Ditlantas Polda Kalteng, tercatat sebanyak 539 kasus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah sepanjang Juni 2025. Dari jumlah itu, 621 orang mengalami luka ringan, 89 orang luka berat, dan 123 orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Polres Barsel Bantu Anak Pengidap Atresia Ani

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, terjadi peningkatan dua kasus atau 0,37 persen. Hal ini menjadi indikator masih rendahnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.(son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/