PALANGKA RAYA-Polda Kalteng merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas untuk menjaga kamtibmas agar selalu aman dan kondusif. Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau kerja sama bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah perkebunan kepala sawit Sampoerna Agro Group, bertempat di Aula Arya Dharma, Jumat (12/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng juga didampingi Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si dan pejabat utama serta turut dihadiri Direktur Sampoerna Agung Group Parluhutan Sitohang beserta stafnya.
Kapolda Kalteng melalui Karoops Kombes Pol Tory Kristanto, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi tugas pokok Polri, khususnya terkait pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksutkan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif, terutama di objek-objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Kalteng.
“Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi objek vital yang akan diamankan,”pungkasnya.(hms/ram)