Sabtu, Mei 17, 2025
23.4 C
Palangkaraya

Polres Lamandau Ungkap Dua Kasus Narkoba, Amankan 2 Kg Sabu dan Lima Tersangka

NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Polda Kalimantan Tengah, menggelar press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Joglo Mapolres Lamandau, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Endro Priyawanto, S.E. dan Kasi Humas Iptu Herman Panjaitan, S.H., serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari dua laporan polisi yang ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial SK, SP, EC, MR, dan BS.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2.118,51 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi,” jelas AKBP Joko Handono.

Baca Juga :  Satuan Binmas Laksanakan Sambang Kamtibmas

Ia mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi akurat, yang dinilainya sangat membantu kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba.

“Ini bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkotika,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus konsisten memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau.

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” tegasnya.(hms)

NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Polda Kalimantan Tengah, menggelar press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Joglo Mapolres Lamandau, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Endro Priyawanto, S.E. dan Kasi Humas Iptu Herman Panjaitan, S.H., serta dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari dua laporan polisi yang ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, masing-masing berinisial SK, SP, EC, MR, dan BS.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2.118,51 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi,” jelas AKBP Joko Handono.

Baca Juga :  Satuan Binmas Laksanakan Sambang Kamtibmas

Ia mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam memberikan informasi akurat, yang dinilainya sangat membantu kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba.

“Ini bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkotika,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus konsisten memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau.

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” tegasnya.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/