Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Polres Lamandau Gelar Apel Operasi Patuh Telabang 2024

LAMANDAU-Polres Lamandau melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2024 yang dipimpin oleh Wakapolres Lamandau Kompol Permadi SE, SIK., di lapangan Apel Polres Lamandau pada Senin (15/7/2024) pagi. Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel gabungan. Operasi Patuh Telabang 2024 akan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Wakapolres Lamandau Kompol Permadi SE, SIK., menyampaikan, berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Ditlantas Polda Kalteng, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.148 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 399 orang, luka berat 148 orang, dan luka ringan 1.277 orang.

Operasi Patuh Telabang 2024 akan fokus pada penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yaitu:

Baca Juga :  Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Seruyan Berganti

Penggunaan handphone saat mengemudi. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan helm SNI. Mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus serta pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar Kompol Permadi SE, SIK.(hms)

LAMANDAU-Polres Lamandau melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2024 yang dipimpin oleh Wakapolres Lamandau Kompol Permadi SE, SIK., di lapangan Apel Polres Lamandau pada Senin (15/7/2024) pagi. Apel ini diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel gabungan. Operasi Patuh Telabang 2024 akan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Wakapolres Lamandau Kompol Permadi SE, SIK., menyampaikan, berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Ditlantas Polda Kalteng, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.148 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 399 orang, luka berat 148 orang, dan luka ringan 1.277 orang.

Operasi Patuh Telabang 2024 akan fokus pada penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yaitu:

Baca Juga :  Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Seruyan Berganti

Penggunaan handphone saat mengemudi. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan helm SNI. Mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan melawan arus serta pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar Kompol Permadi SE, SIK.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/