Selasa, September 17, 2024
23.4 C
Palangkaraya

Operasi Patuh Telabang, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Kobar

PANGKALAN BUN-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi di simpang tiga traffic light Bank Kalteng terkait pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024, Rabu (17/7/2024) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat terkait operasi Patuh Telabang 2024 resmi dimulai pada 15 Juli 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan berfokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.

Kasatlantas Polres Kobar, AKP Ghanda Novidiningrat menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara untuk menjangkau sebanyak mungkin masyarakat.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-29 TVRI Kalteng, Polda Kalteng Terima Penghargaan 

“Hari ini kita lakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan dan juga pembagian brosur, baik kepada pengendara maupun kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian,” ujar Ghanda.

Menurut dia, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Telabang 2024.

Beberapa target operasi tersebut antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, pelanggaran lain seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, penertiban parkir liar juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini.

Baca Juga :  Cek Ketersediaan BBM

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua,” tambahnya.(hms)

PANGKALAN BUN-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi di simpang tiga traffic light Bank Kalteng terkait pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024, Rabu (17/7/2024) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat terkait operasi Patuh Telabang 2024 resmi dimulai pada 15 Juli 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan berfokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.

Kasatlantas Polres Kobar, AKP Ghanda Novidiningrat menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara untuk menjangkau sebanyak mungkin masyarakat.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-29 TVRI Kalteng, Polda Kalteng Terima Penghargaan 

“Hari ini kita lakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan dan juga pembagian brosur, baik kepada pengendara maupun kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian,” ujar Ghanda.

Menurut dia, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta mengingatkan tentang target-target operasi yang akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Telabang 2024.

Beberapa target operasi tersebut antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, pelanggaran lain seperti melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, penertiban parkir liar juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini.

Baca Juga :  Cek Ketersediaan BBM

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua,” tambahnya.(hms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/