PULANG PISAU – Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau, melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga di desa binaan, Minggu (18/6).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatbinmas Iptu Laseer Kristopor, S.H mengatakan dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
“Para bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh seorang calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia,”tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang. “Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO,”ungkapnya.(hms/ram)