PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkotika (Kotan) yang digelar di aula Jayang Tingang, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan tersebut juga menjadi panggung konsolidasi antarlembaga dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Rakor dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, Maskur menegaskan bahaya narkoba adalah persoalan yang harus ditangani secara kolektif dan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi.
“Masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau aparat keamanan saja. Ini adalah persoalan seluruh komponen bangsa. Jika kita ingin menyelamatkan generasi muda, maka semua harus turun tangan,” tegasnya, Selasa (6/5/2025).
Dengan tema “Semangat Huma Betang, Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkotika, Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, rakor ini mendorong sinergi multipihak untuk merumuskan strategi bersama, sekaligus menyatukan visi dalam membentuk daerah yang lebih tangguh menghadapi bahaya narkotika.
Rakor ini juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara BNNP dan TP-PKK Provinsi Kalteng dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga sebagai garda terdepan pencegahan narkoba.
Ketua TP-PKK Provinsi, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dalam paparannya menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membentengi anak-anak dari pengaruh buruk narkotika.
“Edukasi bahaya narkoba harus dimulai dari rumah. Orang tua perlu membekali anak dengan nilai keimanan, perhatian, dan aktivitas positif agar mereka punya ketahanan dari godaan lingkungan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa situasi penyalahgunaan narkoba di Kalteng cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan, seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini masuk dalam kategori prevalensi sedang hingga tinggi.
“Kita tidak bisa menutup mata. Tak satu pun daerah di Kalteng yang aman dari ancaman ini. Maka diperlukan keterlibatan semua sektor baik tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga pemerintah daerah, untuk menyusun langkah antisipatif secara sistematis,” kata Ruslan. (ovi/ans)