Kamis, November 14, 2024
28.4 C
Palangkaraya

Program Tabe Berkah Harus Dijaga, Jangan Jadi Komoditas Politik

PALANGKA RAYA-Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan pandangannya terkait pelaporan gubernur, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, serta 10 pejabat lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Reza, Program Tabungan Beasiswa (Tabe) Berkah merupakan inisiatif yang baik dan perlu dilanjutkan serta dijaga bersama agar tidak dijadikan komoditas politik yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak tertentu, terutama di masa politik yang sensitif seperti pemilihan kepala daerah.

“Menurut saya, Tabe itu program baik yang harus dilanjutkan. Kita harus bersama-sama menjaga dan mengawal agar tidak menjadi komoditas politik yang menguntungkan atau merugikan satu pihak,” ujar Reza saat di temui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/11/2024).

Reza mengajak agar masyarakat dapat berpikiran positif menanggapo program positif yang manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, pelaporan tersebut tentu memakan waktu dan energi untuk memberikan klarifikasi yang sebenarnya tidak diperlukan.

Baca Juga :  Kompetisi Olimpiade Keuangan Syariah 2024 Digelar

“Kalau dilaporkan Tabe itu seperti ini, jelas memakan waktu pemerintah yang niatnya baik. Proses klarifikasi memakan waktu, padahal membagi waktu sehari-hari saja sudah cukup sulit,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa semua orang memiliki hak untuk melapor, namun program yang berdampak positif seharusnya tidak dijadikan bahan polemik. Terkait rekomendasi dari DAD, Reza menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan rekomendasi tersebut, tetapi juga rekomendasi dari organisasi lain seperti Himpunan Mahasiswa (HIMA).

Bahkan, menurutnya, ada penerima Tabe yang tidak menggunakan rekomendasi DAD tetapi tetap diterima tanpa masalah karena data juga kita padankan dengan data DTKS dari Kementerian Sosial RI.

“Rekomendasi dari DAD ini tujuannya untuk memastikan bahwa penerima Tabe adalah orang-orang asli Kalimantan Tengah,” jelas Reza.

Baca Juga :  Siapkan PNS Berkualitas

Ia juga menyinggung bahwa kerja sama antara DAD dan pemerintah provinsi selama ini berjalan dengan baik. Namun, pelaporan ini muncul karena Ketua DAD, Agustiar Sabran, mencalonkan diri sebagai gubernur.

“Sebelum ada pilkada dan pileg, semuanya berjalan baik. DAD dan pemprov selalu berdampingan. Baru kali ini menjadi masalah karena Pak Agustiar mencalon. Saya sendiri tidak tahu jika beliau akan mencalonkan. Pertanyaan saya, jika bukan Ketua DAD yang mencalon, apakah isu ini akan dipermasalahkan? Saya rasa tidak. Ini logika sederhana saja,” kata Reza, sambil mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk lebih cerdas dalam menanggapi laporan-laporan semacam itu.

Reza berharap masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan bijak dan tidak membiarkan program yang memiliki niat baik terdistorsi oleh kepentingan politik.(ram)

PALANGKA RAYA-Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan pandangannya terkait pelaporan gubernur, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, serta 10 pejabat lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Reza, Program Tabungan Beasiswa (Tabe) Berkah merupakan inisiatif yang baik dan perlu dilanjutkan serta dijaga bersama agar tidak dijadikan komoditas politik yang dapat menguntungkan atau merugikan pihak tertentu, terutama di masa politik yang sensitif seperti pemilihan kepala daerah.

“Menurut saya, Tabe itu program baik yang harus dilanjutkan. Kita harus bersama-sama menjaga dan mengawal agar tidak menjadi komoditas politik yang menguntungkan atau merugikan satu pihak,” ujar Reza saat di temui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/11/2024).

Reza mengajak agar masyarakat dapat berpikiran positif menanggapo program positif yang manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, pelaporan tersebut tentu memakan waktu dan energi untuk memberikan klarifikasi yang sebenarnya tidak diperlukan.

Baca Juga :  Kompetisi Olimpiade Keuangan Syariah 2024 Digelar

“Kalau dilaporkan Tabe itu seperti ini, jelas memakan waktu pemerintah yang niatnya baik. Proses klarifikasi memakan waktu, padahal membagi waktu sehari-hari saja sudah cukup sulit,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa semua orang memiliki hak untuk melapor, namun program yang berdampak positif seharusnya tidak dijadikan bahan polemik. Terkait rekomendasi dari DAD, Reza menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan rekomendasi tersebut, tetapi juga rekomendasi dari organisasi lain seperti Himpunan Mahasiswa (HIMA).

Bahkan, menurutnya, ada penerima Tabe yang tidak menggunakan rekomendasi DAD tetapi tetap diterima tanpa masalah karena data juga kita padankan dengan data DTKS dari Kementerian Sosial RI.

“Rekomendasi dari DAD ini tujuannya untuk memastikan bahwa penerima Tabe adalah orang-orang asli Kalimantan Tengah,” jelas Reza.

Baca Juga :  Siapkan PNS Berkualitas

Ia juga menyinggung bahwa kerja sama antara DAD dan pemerintah provinsi selama ini berjalan dengan baik. Namun, pelaporan ini muncul karena Ketua DAD, Agustiar Sabran, mencalonkan diri sebagai gubernur.

“Sebelum ada pilkada dan pileg, semuanya berjalan baik. DAD dan pemprov selalu berdampingan. Baru kali ini menjadi masalah karena Pak Agustiar mencalon. Saya sendiri tidak tahu jika beliau akan mencalonkan. Pertanyaan saya, jika bukan Ketua DAD yang mencalon, apakah isu ini akan dipermasalahkan? Saya rasa tidak. Ini logika sederhana saja,” kata Reza, sambil mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk lebih cerdas dalam menanggapi laporan-laporan semacam itu.

Reza berharap masyarakat dapat melihat permasalahan ini dengan bijak dan tidak membiarkan program yang memiliki niat baik terdistorsi oleh kepentingan politik.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/