Selasa, Oktober 1, 2024
32.1 C
Palangkaraya

Kajati Kalteng Pantau Penyelenggaraan PPPJ

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya SH, MHum melakukan kunjungan pemantauan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan LXXVIII Tahun 2021 yang dilaksanakan di Mess Adhyaksa, Selasa (31/8/2021) pukul 10.00 WIB.

Dimasa pandemi covid 19 penyelenggaraan PPPJ dilakukan secara daring/virtual di satuan kerja masing-masing peserta. Untuk Peserta di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diselenggarakan di Mess Adhyaksa Kejati Kalteng. Dalam Kunjungannya Kajati Iman Wijaya SH MHum didampingi Wakajati Kalteng Siswanto SH MHum, Asisten Pengawasan Maskur SH MH, Asisten Tindak Pidana Umum Riki Septa Tarigan SH, MHum, Asisten Pembinaan Amrizal Tahar SH dan Kabag TU Tandy Mualim SH.

“Pak Kajati melakukan pemantauan penyelenggaraan diklat, sarana dan prasarana. Tujuannya dari pemantauan dan kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan serta bertatap muka dengan peserta,” ungkap Kajati Kalteng Iman Wijayah SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra melalui rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (31/08/2021).

Pada Tahun ini kegiatan PPPJ angkatan LXXVIII Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 15 Desember 2021 yang diikuti oleh 18 Peserta dari wilayah Kejati Kalteng, dengan total 463 orang peserta dari Kejaksaan Seluruh Indonesia.

Sementara itu sebelumnya, Jaksa Agung Dr Burhanuddin menyampaikan Diklat PPPJ tahun ini masih dilaksanakan secara istimewa, yaitu diadaptasikan sesuai dengan situasi pandemi covid 19 yakni dilaksanakan secara virtual di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI dan di 12 (dua belas) sentra pendidikan lainnya.

Meskipun metode pendidikan seperti ini bukan yang pertama tapi tentunya dalam pelaksanaan masih akan banyak ditemui kendala dan hambatan dalam kegiatan belajar mengajar. “Oleh karena itu saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan ini bisa saling mengisi, bekerjasama dan  berinovasi sehingga segala kekurangan, hambatan dan kendala bisa diatasi dan ditekan seminimal mungkin,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :  Pastikan Iduladha 2021 Aman

Menurutnya Pendidikan ini sangatlah penting bagi Kejaksaan, karena yang di didik adalah para kader pimpinan Kejaksaan dimasa datang. Keberhasilan pendidikan ini tentunya akan sangat menentukan masa depan Kejaksaan.

“Kepada merekalah kelak akan kita titipkan Kejaksaan, oleh karena itu saya minta Kepala Badan Diklat beserta jajaran, para Kajati serta para widyaiswara, pastikan bahwa pendidikan ini menjadi kawah candradimuka yang mampu menempa dan membentuk karakter para siswa menjadi Jaksa yang berjiwa TRIKRAMA ADHYAKSA,” tegas Burhanuddin.

“Tindak tegas dan terukur setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa karena hanya dengan disiplin karakter akan terbentuk, ingat salah satu tolak ukur keberhasilan pimpinan adalah mampu melahirkan calon pimpinan yang baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Meskipun pelaksanaan pendidikan ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga semaksimal mungkin telah diadaptasikan dengan situasi pandemi, namun Jaksa Agung tetap ingatkan kepada semua pihak selama pelaksanaan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“PPPJ janganlah kalian maknai sekedar sebagai persyaratan untuk menyandang status Jaksa, melainkan haruslah kalian maknai sebagai awal dari sebuah proses panjang yang akan merubah dan membentuk saudara menjadi seorang jaksa yang profesional, yaitu jaksa yang memiliki kecerdasan dan integritas, manfaatkan  pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan saudara emban,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat

Oleh karena itu Jaksa Agung menuturkan, PPPJ adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap Jaksa, karena melalui PPPJ inilah karakter Tri Krama Adhyaksa mulai ditanamkan pada diri setiap insan Adhyaksa. “ Untuk itu saya minta saudara sekalian ikuti dengan sungguh sungguh setiap mata pelajaran yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar, jaga sikap dan perilaku saudara selama mengikuti pendidikan ini, semuanya akan menjadi bahan penilaian,” terangnya.

“Ingat tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat anda menjadi pintar tetapi juga untuk membentuk saudara menjadi pribadi yang berintegritas,” tegasnya.

Jaksa Agung menyebut Proses pendidikan PPPJ yang di ikuti ini akan menentukan kualitas fondasi sebagai seorang jaksa, pendidikan ini akan melatih untuk mampu menghadapi segala tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang.

Jaksa Agung kembali menegaskan, tantangan sebagai penegak hukum kelak sangatlah dinamis, perubahan modus operandi tindak pidana yang cenderung semakin kompleks dan cepat, bahkan kejahatan konvensional telah bertransformasi berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) serta kejahatan politik (top hat crime), disamping itu revolusi mobilitas manusia telah berdampak pada daya jangkau kejahatan yang mampu melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime). fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan tersebut berkembang sedemikian luas. (hms/ala)

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya SH, MHum melakukan kunjungan pemantauan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan LXXVIII Tahun 2021 yang dilaksanakan di Mess Adhyaksa, Selasa (31/8/2021) pukul 10.00 WIB.

Dimasa pandemi covid 19 penyelenggaraan PPPJ dilakukan secara daring/virtual di satuan kerja masing-masing peserta. Untuk Peserta di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diselenggarakan di Mess Adhyaksa Kejati Kalteng. Dalam Kunjungannya Kajati Iman Wijaya SH MHum didampingi Wakajati Kalteng Siswanto SH MHum, Asisten Pengawasan Maskur SH MH, Asisten Tindak Pidana Umum Riki Septa Tarigan SH, MHum, Asisten Pembinaan Amrizal Tahar SH dan Kabag TU Tandy Mualim SH.

“Pak Kajati melakukan pemantauan penyelenggaraan diklat, sarana dan prasarana. Tujuannya dari pemantauan dan kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan serta bertatap muka dengan peserta,” ungkap Kajati Kalteng Iman Wijayah SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra melalui rilis yang diterima Kalteng Pos, kemarin (31/08/2021).

Pada Tahun ini kegiatan PPPJ angkatan LXXVIII Tahun 2021 dilaksanakan mulai tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 15 Desember 2021 yang diikuti oleh 18 Peserta dari wilayah Kejati Kalteng, dengan total 463 orang peserta dari Kejaksaan Seluruh Indonesia.

Sementara itu sebelumnya, Jaksa Agung Dr Burhanuddin menyampaikan Diklat PPPJ tahun ini masih dilaksanakan secara istimewa, yaitu diadaptasikan sesuai dengan situasi pandemi covid 19 yakni dilaksanakan secara virtual di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI dan di 12 (dua belas) sentra pendidikan lainnya.

Meskipun metode pendidikan seperti ini bukan yang pertama tapi tentunya dalam pelaksanaan masih akan banyak ditemui kendala dan hambatan dalam kegiatan belajar mengajar. “Oleh karena itu saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan ini bisa saling mengisi, bekerjasama dan  berinovasi sehingga segala kekurangan, hambatan dan kendala bisa diatasi dan ditekan seminimal mungkin,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :  Pastikan Iduladha 2021 Aman

Menurutnya Pendidikan ini sangatlah penting bagi Kejaksaan, karena yang di didik adalah para kader pimpinan Kejaksaan dimasa datang. Keberhasilan pendidikan ini tentunya akan sangat menentukan masa depan Kejaksaan.

“Kepada merekalah kelak akan kita titipkan Kejaksaan, oleh karena itu saya minta Kepala Badan Diklat beserta jajaran, para Kajati serta para widyaiswara, pastikan bahwa pendidikan ini menjadi kawah candradimuka yang mampu menempa dan membentuk karakter para siswa menjadi Jaksa yang berjiwa TRIKRAMA ADHYAKSA,” tegas Burhanuddin.

“Tindak tegas dan terukur setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa karena hanya dengan disiplin karakter akan terbentuk, ingat salah satu tolak ukur keberhasilan pimpinan adalah mampu melahirkan calon pimpinan yang baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Meskipun pelaksanaan pendidikan ini sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga semaksimal mungkin telah diadaptasikan dengan situasi pandemi, namun Jaksa Agung tetap ingatkan kepada semua pihak selama pelaksanaan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“PPPJ janganlah kalian maknai sekedar sebagai persyaratan untuk menyandang status Jaksa, melainkan haruslah kalian maknai sebagai awal dari sebuah proses panjang yang akan merubah dan membentuk saudara menjadi seorang jaksa yang profesional, yaitu jaksa yang memiliki kecerdasan dan integritas, manfaatkan  pendidikan ini untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang hukum, menanamkan integritas, memperkaya pengalaman, serta memupuk jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang akan saudara emban,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerja Keras untuk Kejaksaan Hebat

Oleh karena itu Jaksa Agung menuturkan, PPPJ adalah pendidikan yang sangat penting bagi setiap Jaksa, karena melalui PPPJ inilah karakter Tri Krama Adhyaksa mulai ditanamkan pada diri setiap insan Adhyaksa. “ Untuk itu saya minta saudara sekalian ikuti dengan sungguh sungguh setiap mata pelajaran yang diberikan oleh widyaiswara dan pengajar, jaga sikap dan perilaku saudara selama mengikuti pendidikan ini, semuanya akan menjadi bahan penilaian,” terangnya.

“Ingat tujuan pendidikan ini tidak hanya untuk membuat anda menjadi pintar tetapi juga untuk membentuk saudara menjadi pribadi yang berintegritas,” tegasnya.

Jaksa Agung menyebut Proses pendidikan PPPJ yang di ikuti ini akan menentukan kualitas fondasi sebagai seorang jaksa, pendidikan ini akan melatih untuk mampu menghadapi segala tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang.

Jaksa Agung kembali menegaskan, tantangan sebagai penegak hukum kelak sangatlah dinamis, perubahan modus operandi tindak pidana yang cenderung semakin kompleks dan cepat, bahkan kejahatan konvensional telah bertransformasi berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) serta kejahatan politik (top hat crime), disamping itu revolusi mobilitas manusia telah berdampak pada daya jangkau kejahatan yang mampu melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime). fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan tersebut berkembang sedemikian luas. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/