Sabtu, Desember 14, 2024
32 C
Palangkaraya

Survei SSGI Angka Stunting Turun 7,6 Persen

Penanganan Stunting, Pulang Pisau Terbaik II

PENJABAT (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menaruh perhatian serius dalam penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya. Kerja keras Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam pena­nganan stunting membuahkan hasil.
Bahkan, Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih peringkat terbaik II dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kinerja penanganan stunting. “Keberhasilan menjadi terbaik II yang diraih atas penilaian kinerja dalam penanganan stunting ini tidak terlepas dari hasil kerja keras kita semua dan kerja sama dari lintas sektor. Tidak hanya menurunkan tetapi berusaha mencegah stunting di Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Nunu.
Nunu meminta kepada jajarannya untuk tidak berpuas dengan hasil yang telah dicapai. Karena, tegas dia, permasalahan stunting tidak hanya selesai di tahun 2024, namun juga stunting menjadi permasalahan yang harus dituntaskan bersama. “Baik melalui anggaran dari Kabupaten, Kecamatan, hingga tingkat desa, kita semua harus terus bersinergi dalam penanganan stunting,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan. Berdasarkan catatan di tahun 2023 hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang baru bisa rilis di 2024 angka stunting sebesar 24 persen.
Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu sebesar 31,60 persen atau terjadi penurunan stunting sebesar 7,6 persen. “Saya berharap, target penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau berkelanjutan untuk menuju zero stunting bisa tercapai,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, dalam upaya penanganan, penurunan dan pencegahan stunting, Peme­rintah Kabupaten Pulang Pisau telah melaksanakan delapan aksi konvergensi de­ngan interverensi secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama dengan sasaran desa yang menjadi prioritas.
Nunu mengatakan, salah satu penyebab terjadinya stunting yang ada di Kabupaten Pulang Pisau di antaranya adanya perkawinan di usia anak. Untuk menurunkan perkawinan di usia anak, Pemerintah Kabupaten Pulang bersama perangkat daerah melakukan sosialisasi di Sekolah-sekolah SMP dan SMA sederajat.
“Selain itu juga melakukan edukasi pendampi­ngan kepada orang tua ja­ngan sampai ada perlakuan orang tua yang memaksakan anaknya untuk berumah tangga di usia yang belum tepat,” tegas Nunu.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR juga telah menjadikan dan menunjuk Kabupaten Pulang Pisau sebagai lokus pelaksanaan pemantauan pengukuran dan intervensi serentak pencega­han stunting mewakili dari Provinsi Kalimatan Tengah.
“Kami menyampaikan komitmen Kabupaten Pulang Pisau akan terus mendukung pengawalan konsep SIDAK (seleksi, damping, aksi) dan juga pengawal pelaksanaan kegiatan 10 Pasti intervensi serentak pencegahan stunting,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya juga berkomitmen dalam mendukung pengawalan pelaksanaan Intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan Intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (Balita) dan calon Pengantin (Catin) secara berkelanjutan. (*)

Baca Juga :  Mura dan Barsel Daerah dengan Lokus Stunting Terbanyak

PENJABAT (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menaruh perhatian serius dalam penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya. Kerja keras Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam pena­nganan stunting membuahkan hasil.
Bahkan, Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih peringkat terbaik II dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kinerja penanganan stunting. “Keberhasilan menjadi terbaik II yang diraih atas penilaian kinerja dalam penanganan stunting ini tidak terlepas dari hasil kerja keras kita semua dan kerja sama dari lintas sektor. Tidak hanya menurunkan tetapi berusaha mencegah stunting di Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Nunu.
Nunu meminta kepada jajarannya untuk tidak berpuas dengan hasil yang telah dicapai. Karena, tegas dia, permasalahan stunting tidak hanya selesai di tahun 2024, namun juga stunting menjadi permasalahan yang harus dituntaskan bersama. “Baik melalui anggaran dari Kabupaten, Kecamatan, hingga tingkat desa, kita semua harus terus bersinergi dalam penanganan stunting,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan. Berdasarkan catatan di tahun 2023 hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang baru bisa rilis di 2024 angka stunting sebesar 24 persen.
Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu sebesar 31,60 persen atau terjadi penurunan stunting sebesar 7,6 persen. “Saya berharap, target penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau berkelanjutan untuk menuju zero stunting bisa tercapai,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, dalam upaya penanganan, penurunan dan pencegahan stunting, Peme­rintah Kabupaten Pulang Pisau telah melaksanakan delapan aksi konvergensi de­ngan interverensi secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama dengan sasaran desa yang menjadi prioritas.
Nunu mengatakan, salah satu penyebab terjadinya stunting yang ada di Kabupaten Pulang Pisau di antaranya adanya perkawinan di usia anak. Untuk menurunkan perkawinan di usia anak, Pemerintah Kabupaten Pulang bersama perangkat daerah melakukan sosialisasi di Sekolah-sekolah SMP dan SMA sederajat.
“Selain itu juga melakukan edukasi pendampi­ngan kepada orang tua ja­ngan sampai ada perlakuan orang tua yang memaksakan anaknya untuk berumah tangga di usia yang belum tepat,” tegas Nunu.
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR juga telah menjadikan dan menunjuk Kabupaten Pulang Pisau sebagai lokus pelaksanaan pemantauan pengukuran dan intervensi serentak pencega­han stunting mewakili dari Provinsi Kalimatan Tengah.
“Kami menyampaikan komitmen Kabupaten Pulang Pisau akan terus mendukung pengawalan konsep SIDAK (seleksi, damping, aksi) dan juga pengawal pelaksanaan kegiatan 10 Pasti intervensi serentak pencegahan stunting,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya juga berkomitmen dalam mendukung pengawalan pelaksanaan Intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan Intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi dibawah lima tahun (Balita) dan calon Pengantin (Catin) secara berkelanjutan. (*)

Baca Juga :  Mura dan Barsel Daerah dengan Lokus Stunting Terbanyak

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/