Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Ingin Cerai, Istri Bacok Kepala Suami

PANGKALAN BUN – Diduga karena tidak dikabulkan permintaan cerainya, seorang istri Sutirah (31) menganiaya suaminya sendiri Ahmad Fauzi (41). Korban diparang di bagian kepala hingga harus mendapatkan beberapa jahitan. Bahkan wajah serta badan korban babak belum akibat aksi pelaku.

Usai menghajar dan melukai korban, pelaku melarikan diri ke wilayah Kubu Raya Kalimantan Barat. Namun, setelah dua minggu melarikan diri, jajaran Polsek Arsel berhasil meringkus pelaku dan saat ini sudah ditahan.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Kejadian ini sendiri terjadi pada akhir Bulan Januari 2022. Kala itu pasangan suami istri yang tinggal di Desa Pasir Panjang Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Sulung

Sebelum kejadian, korban tidak ada prasangka apapun. Saat itu, sang suami yang sedang rebahan bersama anaknya di dalam pondok tempat tinggal mereka.

“Entah kenapa, tiba-tiba sang istri mengambil parang dan langsung membacokkan kebagian kepala korban. Kaget mendapat serangan mendadak tidak sempat menghindar dan langsung mengenai bagian kepalanya,”katanya.

Usai membacok korban, pelaku menghujani korban dengan palu serta kayu. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya keluar darah segar akibat seberang parang. Setelah puas mengajar suami, sang istri langsung melarikan diri ke wilayah Kubu Raya Kalimantan Barat. Sedangkan anak korban yang saat itu berada di lokasi memberikan bantuan dengan mengantar ke rumah sakit.

Baca Juga :  Kajati dan Kajari Diminta Segera Data dan Evaluasi Ketersediaan SDM

“Akibat kejadian ini, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Arsel dan segera melakukan pencarian. Setelah dua minggu dilakukan pencarian, diketahui korban berada di tempat persembunyiannya dan langsung dibawa ke Kobar,”ujarnya.

Motif penganiayaan ini, diduga akibat sudah lama memang rumah tangganya tidak lagi harmonis. Keduanya sudah beberapa kali terjadi cek-cok dan tidak jarang terjadi aksi kekerasan. Permasalahannya sang istri meminta cerai, tetapi sang suami diduga tidak mau. Dan puncaknya adalah kejadian aksi penganiayaan tersebut.(son/bud)

PANGKALAN BUN – Diduga karena tidak dikabulkan permintaan cerainya, seorang istri Sutirah (31) menganiaya suaminya sendiri Ahmad Fauzi (41). Korban diparang di bagian kepala hingga harus mendapatkan beberapa jahitan. Bahkan wajah serta badan korban babak belum akibat aksi pelaku.

Usai menghajar dan melukai korban, pelaku melarikan diri ke wilayah Kubu Raya Kalimantan Barat. Namun, setelah dua minggu melarikan diri, jajaran Polsek Arsel berhasil meringkus pelaku dan saat ini sudah ditahan.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Kejadian ini sendiri terjadi pada akhir Bulan Januari 2022. Kala itu pasangan suami istri yang tinggal di Desa Pasir Panjang Pangkalan Bun.

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Sulung

Sebelum kejadian, korban tidak ada prasangka apapun. Saat itu, sang suami yang sedang rebahan bersama anaknya di dalam pondok tempat tinggal mereka.

“Entah kenapa, tiba-tiba sang istri mengambil parang dan langsung membacokkan kebagian kepala korban. Kaget mendapat serangan mendadak tidak sempat menghindar dan langsung mengenai bagian kepalanya,”katanya.

Usai membacok korban, pelaku menghujani korban dengan palu serta kayu. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya keluar darah segar akibat seberang parang. Setelah puas mengajar suami, sang istri langsung melarikan diri ke wilayah Kubu Raya Kalimantan Barat. Sedangkan anak korban yang saat itu berada di lokasi memberikan bantuan dengan mengantar ke rumah sakit.

Baca Juga :  Kajati dan Kajari Diminta Segera Data dan Evaluasi Ketersediaan SDM

“Akibat kejadian ini, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Arsel dan segera melakukan pencarian. Setelah dua minggu dilakukan pencarian, diketahui korban berada di tempat persembunyiannya dan langsung dibawa ke Kobar,”ujarnya.

Motif penganiayaan ini, diduga akibat sudah lama memang rumah tangganya tidak lagi harmonis. Keduanya sudah beberapa kali terjadi cek-cok dan tidak jarang terjadi aksi kekerasan. Permasalahannya sang istri meminta cerai, tetapi sang suami diduga tidak mau. Dan puncaknya adalah kejadian aksi penganiayaan tersebut.(son/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/