Kamis, Juni 5, 2025
23.5 C
Palangkaraya

Terdakwa Narkoboy Kabur Usai Sidang di Pengadilan Sampit, Begini Nasibnya

SAMPIT – Seorang pria berinisial SWW yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus narkotika sempat melarikan diri pada Selasa sore (3/6/2025), usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit.

Peristiwa terjadi saat SWW hendak kembali ke Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi bukan di dalam lapas, melainkan di teras depan sebelum tahanan secara resmi dimasukkan ke dalam area pengamanan.

“Benar. Sekadar informasi, tahanan kabur terjadi saat pulang sidang dan belum masuk ke lapas, posisinya masih berada di teras lapas,” jelasnya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Rabu (4/6/2025) pagi.

Baca Juga :  Mahasiswi Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun

Menurut informasi, SWW memanfaatkan momen saat pintu mobil tahanan dibuka untuk melarikan diri.

Diduga, saat berada di dalam mobil, borgol yang dikenakannya sudah terlepas sehingga memudahkan upaya pelarian. Namun, upaya pelarian itu hanya berlangsung singkat.

“Tahanan sudah dapat dan kembali ke Lapas,” tambah Yani.

Sejumlah warga di sekitar sempat melihat aksi pengejaran oleh petugas. Peristiwa itu sempat membuat petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kotim melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Diketahui, SWW sebelumnya telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus kepemilikan barang haram.

Saat ini, ia kembali berada di dalam Lapas Kelas IIB Sampit untuk menjalani sisa proses hukumnya.(mif/ram)

Baca Juga :  Warga Bagendang Tengah Diserang Buaya saat Ambil Air Wudhu, Begini Kondisinya

SAMPIT – Seorang pria berinisial SWW yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus narkotika sempat melarikan diri pada Selasa sore (3/6/2025), usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit.

Peristiwa terjadi saat SWW hendak kembali ke Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi bukan di dalam lapas, melainkan di teras depan sebelum tahanan secara resmi dimasukkan ke dalam area pengamanan.

“Benar. Sekadar informasi, tahanan kabur terjadi saat pulang sidang dan belum masuk ke lapas, posisinya masih berada di teras lapas,” jelasnya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Rabu (4/6/2025) pagi.

Baca Juga :  Mahasiswi Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun

Menurut informasi, SWW memanfaatkan momen saat pintu mobil tahanan dibuka untuk melarikan diri.

Diduga, saat berada di dalam mobil, borgol yang dikenakannya sudah terlepas sehingga memudahkan upaya pelarian. Namun, upaya pelarian itu hanya berlangsung singkat.

“Tahanan sudah dapat dan kembali ke Lapas,” tambah Yani.

Sejumlah warga di sekitar sempat melihat aksi pengejaran oleh petugas. Peristiwa itu sempat membuat petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kotim melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Diketahui, SWW sebelumnya telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara atas kasus kepemilikan barang haram.

Saat ini, ia kembali berada di dalam Lapas Kelas IIB Sampit untuk menjalani sisa proses hukumnya.(mif/ram)

Baca Juga :  Warga Bagendang Tengah Diserang Buaya saat Ambil Air Wudhu, Begini Kondisinya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/